Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Denpasar Musnahkan 266.000 Batang Rokok dan 3.000 Liter Miras Ilegal

Kompas.com - 22/12/2022, 17:30 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Denpasar memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2022.

Barang ilegal yang dimusnahkan itu terdiri 3.035 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 266.000 batang rokok, dan 7.650 gram tembakau iris,

Kemudian, 1,6 liter rokok elektrik cair, 327 keping pita cukai palsu, 29 lembar etiket MMEA, dan 1.743 botol kosong.

Baca juga: Bea Cukai Sita 49.486 Batang Rokok Ilegal di Lumajang, Dikirim dari Madura

"Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 713.871.250,00, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 549.032.761,00," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kota Denpasar, Puguh Wiyatno, kepada wartawan pada Kamis (22/12/2022).

Ia mengatakan, barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dirusak, dipecah, dituang dan direndam dengan cairan.

Sebagai wujud komitmen ramah lingkungan, pihaknya akan menyerahkan hasil pecahan kaca botol (beling) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pecahan botol kaca itu nantinya akan dijadikan bahan kerajinan terazo yang bisa menghasil barang bernilai ekonomis seperti, meja, hiasan dinding, plakat, dan souvenir lainnya.

"Ini merupakan amanat Kementerian Keuangan bahwa semua kegiatan-kegiatan seharusnya menunjukkan eco green," kata dia.

Baca juga: Bea Cukai Semarang Bongkar Lokasi Penimbunan Rokok Ilegal, Pelaku Gunakan Modus Baru

Wiyatno menambahkan, pihaknya senantiasa berkomitmen dan bersinergi dengan instasi terkait untuk memberantas barang kena cukai ilegal.

Hal tersebut dilakukan untuk mengamankan otensi penerimaan hak keuangan negara, sekaligus menjaga iklim usaha di dalam negeri agar roda perekonomian berjalan baik.

"Karena sebagian dari penerimaan cukai dialokasikan kepada Pemerintah Daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022, telah mengalokasikan DBH CHT Tahun Anggaran 2022 untuk Provinsi Bali dengan nilai total Rp 5.905.197.000,00," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com