KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) pria di Bali terekam mengendarai sepeda motor pelat merah hingga videonya viral di media sosial.
Ternyata, setelah ditelusuri sepeda motor Yamaha Vixion plat merah itu merupakan kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kendaraan bernomor polisi DK 4820 U itu awalnya digunakan oleh Kepala Desa Bukti, Gede Wardana untuk berkunjung ke rumah anaknya di Kota Denpasar.
Ketika itu, dirinya tak mengetahui kalau sepeda motor tersebut dipakai WNA yang merupakan tamu anaknya.
Baca juga: Viral Video WNA Kendarai Motor Pelat Merah di Bali, Kades Minta Maaf
Wardana mengatakan, saat itu dirinya berkunjung ke rumah anaknya untuk menengok cucu.
"Di mana saat itu saya ke Denpasar menengok cucu, sepeda motor saya dipinjam oleh tamu anak saya untuk membeli minuman, mungkin ke ATM, saya tidak tahu," ujar dia.
"Saya tidak mengetahui pada saat sepeda motor tersebut diambil (digunakan). Karena saya sedang asyik menggendong cucu. Mungkin itu dipinjam sebentar dan kembali saat selesai," akunya.
Selepas video WNA tersebut viral viral Kades pun menyampaikan permohonan maaf melalui rekaman video yang diterima Kamis.
Wardana menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan pada Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
Baca juga: WNA Asal Inggris Ditelantarkan di Bantul dan Alami Depresi
"Saya Perbekel (Kepala Desa) Desa bukti, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Pj Bupati Buleleng dan jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, atas kejadian viral itu," ujar dia,
Sebelumnya, dalam video yang beredar, WNA mengendarai sepeda motor dinas itu di kawasan Jalan Teuku Umar, Kota Denpasar, Bali.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bali, Hasan | Editor Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.