DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana peristiwa menimpa binaragawan, Herman Fauzi alias Justyn Vicky (34), yang tewas usai gagal mengangkat barbel seberat 200 kilogram di sebuah pusat kebugaran Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar, Bali.
"Terhadap perkara ini Reskrim Polsek Denpasar Selatan masih melakukan penyelidikan untuk menemukan perbuatan pidananya," kata Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, melalui aplikasi bertukar pesan WhatsApp pada Senin (24/7/2023).
Kapilka mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait musibah yang menimpa korban berkat adanya unggahan viral di media sosial.
Baca juga: Binaragawan Justyn Vicky Meninggal Usai Beban 200 Kg Menimpa Leher, Ini Awal Mulanya
Sementara, pihak manajemen pusat kebugaran tersebut tidak berinisiatif melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Dasar penyelidikan Kepolisian bukan Laporan dari manajemen namun Laporan Informasi terkait adanya berita viral meninggal dunia akibat dari angkat beban," kata dia.
Dalam kasus ini, lanjut Kalpika, pihaknya telah memanggil dua orang saksi yang ada bersama korban pada saat kejadian. Keduanya diperiksa pada Selasa (18/7/2023).
Kompas.com sempat mendatangi pusat kebugaran yang juga menyediakan working space di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar.
Namun, tiga karyawan yang ditemui di lokasi menolak untuk diwawancara dan tidak membiarkan wartawan masuk ke area pusat kebugaran tersebut. Ketiganya beralasan pihak manajemen tidak berkantor di lokasi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa yang menimpa korban tersebut terjadi pada Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu, korban mengangkat barbel seberat 200 kilogram dengan teknik back squat didampingi oleh seorang saksi berinisial BM, pria warga negara Australia.
Ketika gerakan mulai dilakukan, korban tidak mampu mengangkat barbel tersebut karena terlalu berat. Dia kemudian dibantu oleh saksi BM dan JK. Kedua saksi juga tidak kuat mengangkat barbel tersebut.
Dalam seketika, korban terjatuh dalam posisi duduk dan beban seberat 200 kilogram jatuh menimpa lehernya.
Selanjutnya, korban dibawa ke RS Siloam, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, untuk mendapat perawatan.
Setelah itu, dia dirujuk ke RSUD Wangaya agar dilakukan tindakan operasi, pada Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.
Namun, Justyn tidak sadarkan diri usai operasi dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (17/6/2023) pukul 14.00 Wita. Jenazah korban kemudian dipulangkan ke kampung orang tuanya di Jember, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.