KOMPAS.com - Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tabanan, Bali, resmi memecat salah satu kadernya, I Nyoman Suadiana, pada Sabtu (19/8/2023).
Tak hanya dipecat sebagai kader PDIP, Suadiana juga dicopot dari posisinya sebagai anggota DPRD Tabanan.
Suadiana dipecat lantaran dia mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Gerinda pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
DPC PDI Perjuangan Tabanan telah lebih dulu mengadakan rapat internal yang dihadiri oleh 15 pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, pada Sabtu (19/8/2023).
Rapat tersebut digelar untuk mencapai keputusan mufakat terkait pencalonan Suadiana sebagai caleg dari Partai Gerindra.
Baca juga: Gibran Tak Diundang Acara DPD PDI-P Jateng, FX Rudy Bantah Ada Keretakan Internal
Keputusan itu sesuai berita acara nomor: 523/BA/DPC-03.09/VIII/2023, yang mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi kepada I Nyoman Suadiana.
Bahkan, Suadiana diketahui telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Gerindra.
Sebagaimana bukti Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor: 641 Tahun 2023, DPC PDI Perjuangan Tabanan akhirnya memutuskan untuk memecat Suadiana dari keanggotaan partai.
"Untuk kader yang loncat ke partai lain sudah barang tentu akan ada konsekuensinya dan itu merupakan pelanggaran berat yang melanggar AD/ART partai," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: Siap Disanksi PDI-P, Budiman Sujatmiko Ungkap Alasannya Lebih Pilih Prabowo Dibandingkan Ganjar
Selain memutuskan pemecatan Suadiana, DPC PDI Perjuangan Tabanan juga meminta DPP PDI Perjuangan agar menetapkan I Gusti Ngurah Mahardika sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Suadiana di DPRD Tabanan.
Mahardika merupakan caleg PDI Perjuangan dari Dapil Tabanan III (Penebel-Baturiti) yang mendapat suara sah sebanyak 3.248 pada Pemilu 2019.
Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul "Nyoman Suadiana Resmi Dipecat PDIP Tabanan, Loncat Ke Gerindra"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.