DENPASAR, KOMPAS.com - Satu unit mobil Nissan Grand Livina silver berpelat nomor DK 1996 AI hangus terbakar saat berada di areal parkir Pusat Perbelanjaan Pemecutan, Blok C3, Jalan Thamrin, Denpasar, Bali, pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 80 juta.
"Belum diketahui sumber api yang menyebabkan mobil tersebut terbakar," kata Kepala Bidang Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Kronologi WN Jepang Tewas Saat Main Fly Fish di Bali, Terjatuh pada Ketinggian 3 Meter dari Atas Air
Sukadi mengatakan, kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh saksi bernama Ketut Suanti (50), pedagang setempat.
Awalnya, saksi melihat api muncul di bagian belakang mobil yang sedang parkir tersebut. Sontak saksi langsung teriak minta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa 8 Saksi Kasus WN Jepang Tewas saat Main Fly Fish di Bali
Kejadian itu pun diketahui oleh pemilik mobil bernama Widnyana (35). Khawatir api akan menjalar ke mobol lainnya, korban kemudian berupaya memindahkan mobil tersebut ke area kosong.
Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar tiba di lokasi dan langsung berupaya memadamkan api tersebut. Sekitar pukul 16.30 Wita, api berhasil dipadamkan.
"Nihil korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian kebakaran tersebut. Kerugian yang dialami korban diperkirakan berjumlah Rp. 80 juta," kata Sukadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.