Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lansia di Bali Ancam dan Perkosa Anak Tetangga Berkali-kali Selama 4 Tahun

Kompas.com - 29/08/2023, 18:36 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang kakek, berinisial MS (64), di Denpasar, Bali, berkali-kali memerkosa bocah perempuan selama 4 tahun hingga korban mengalami trauma.

Saat beraksi, pria yang berkerja sebagai buruh proyek ini kerap mengancam akan memukul korban apabila tidak menuruti nafsu bejatnya.

Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini merupakan anak dari tetangga pelaku.

Baca juga: Pria di Bali Hendak Perkosa Bocah SD Usai Intip Korban Saat Mandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksi kejinya tersebut sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 4.

"Tempat tinggal (pelaku dan korban) berdekatan, masih satu lingkungan, orang tua dan pelaku masih kenalan," kata dia kepada wartawan pada Selasa (29/8/2023).

Ia mengungkapkan, peristiwa ini baru terungkap setelah ibu kandung korban melihat adanya perubahan perilaku pada anak gadisnya yang masih berusia 12 tahun tersebut.


Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian usai mendengar pengakuan dari anak gadisnya tersebut pada Kamis (24/8/2023).

Setelah mendapat cukup bukti, polisi lalu menangkap pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini di kediamannya di Denpasar Selatan, pada Juma (25/8/2023).

Bambang menuturkan, terakhir kali pelaku melancarkan aksi kejinya setelah mengajak korban jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor pada malam hari sekitar bulan April 2023.

Baca juga: Kakek Diduga Perkosa Cucu di Buleleng, Polisi: Korban Sebut 2 Tetangga Ikut Mencabuli

Kemudian, pelaku membawa korban ke sebuah lapangan ada di Denpasar Selatan. Dia lalu memerkosa korban di pojok lapangan tersebut.

"Motif pelaku setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku nafsu melihat tubuh korban yang bongsor seperti orang dewasa," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Denpasar
Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Denpasar
Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Denpasar
Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Denpasar
Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Denpasar
Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Denpasar
Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Denpasar
Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Puan Soroti Timpangnya Anggaran untuk Senjata dan Air, Ada Misalokasi Anggaran

Denpasar
Disambut Jokowi di 'Gala Dinner' WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Disambut Jokowi di "Gala Dinner" WWF Bali, Puan: Pertemuan yang Ditunggu

Denpasar
Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com