Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Keterangan Izin Tinggal, WN Jerman Dideportasi

Kompas.com - 04/09/2023, 13:56 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Imigrasi Singaraja, Bali, mendeportasi seorang warga negara (WN) Jerman berinisial MN (38) karena memalsukan keterangan untuk mendapatkan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan MN dideportasi melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Minggu (3/9/2023) pukul 19.40 Wita.

MN menumpangi maskapai Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK-369 tujuan akhir Hamburg, Jerman.

"Seluruh biaya terkait dengan proses pemulangannya ditanggung sepenuhnya oleh yang bersangkutan," kata dia, Senin (4/9/2023) dalam keterangan tertulisnya di Buleleng.

Baca juga: Imigrasi Mataram Tangkap WN Jerman, Terungkap Lebihi Izin Tinggal karena Kerap Berbuat Onar

Ia menjelaskan, MN terbukti memberikan keterangan tidak benar untuk mendapatkan visa dan izin tinggalnya.

Selain itu, MM bertempat tinggal tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal yang tertera dalam izin tinggalnya.


Awalnya, MN diperiksa saat petugas menggelar operasi pengawasan keimigrasian pada 25 Juli 2023 lalu di wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kata dia, MN merupakan pemegang ITAS (Izin Tinggal Terbatas) Investor.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, antara data yang tertulis dalam dokumen perusahaan dengan bukti lapangan berbeda," jelas dia.

MN bertempat tinggal di Desa Kayu Putih, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Namun perusahaannya ternyata berada di wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Ia menambahkan, MN belum pernah mengeluarkan modal untuk kegiatan investasi sesuai yang tertulis di akta pendirian perusahaan.

Bahkan MN juga belum pernah melaporkan rencana kegiatan investasi dan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke instansi terkait.

Baca juga: WN Jerman Pembuat Onar di Bali dan NTB Dideportasi Usai Kasus Pencuriannya SP3

"Alasan MN, perusahaannya belum berjalan dari Januari 2022 sampai sekarang. Ia juga bertempat tinggal di alamat yang berbeda dengan yang tertuang dalam izin tinggalnya dan belum laporkan perubahan alamatnya ke Imigrasi," terang Hendra.

MN pun dianggap telah melanggar Pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Atas dasar itu, kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju 'Study Tour' Ditiadakan

Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju "Study Tour" Ditiadakan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com