Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Jerman Pembuat Onar di Bali dan NTB Dideportasi Usai Kasus Pencuriannya SP3

Kompas.com - 03/08/2023, 17:24 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang pria warga negara Jerman berinisial BLB (40) lantaran kerap membuat onar di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Babay Baenullah mengatakan, warga negara asing (WNA) itu dideportasi setelah kasus pencurian yang menjeratnya dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Saat ditahan di Rudenim Denpasar, BLB dilaporkan kekasihnya ke Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, atas kasus pencurian. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP, pada 21 Juli 2023.

Baca juga: Imigrasi Mataram Tangkap WN Jerman, Terungkap Lebihi Izin Tinggal karena Kerap Berbuat Onar

Belakangan, polisi menghentikan kasus tersebut berdasarkan restorative justice atau keadilan restoratif setelah BLB dan kekasihnya berdamai pada 27 Juli 2023.

"Akhirnya setelah kami menerima salinan SP3 dari pihak kepolisian, BLB kami detensi kembali agar ia dapat dideportasi ke negara asalnya dengan biaya kepulangan yang ia tanggung sendiri," kata dia dalam keterangan tertulis pada Kamis (3/8/2023).

Babay menjelaskan, BLB merupakan WNA tangkapan Ditintelkam Polda NTB dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Mataram pada 20 Juni 2023.

Dia ditangkap karena terlibat sejumlah kasus di NTB. Ia tercatat pernah melakukan perusakan hotel di Gili Air, Lombok Utara lalu kabur ke beberapa daerah di NTB.

Dalam pelariannya, BLB diketahui pernah berkelahi dengan warga Desa Hu'u, Dompu, NTB hingga dikepung warga. Dia kemudian lari ke Lombok Tengah.

Selanjutnya, Kanim Mataram menyerahkan BLB ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk ditahan sembari menunggu jadwal pendeportasian, pada 18 Juli 2023.

Babay mengatakan, selain kasus tersebut, BLB juga telah menetap melebihi batas waktu tinggal atau overstay melebihi 60 hari.

Dalam catatan Imigrasi, BLB merupakan WNA pemegang visa Izin Tinggal Terbatas (Itas) yang masa berlakunya sudah berakhir sejak 30 November 2019.

Dari hasil pemeriksaan, BLB mengaku paspornya atau dokumen perjalanannya hilang sejak Desember 2021.

Selain itu, dia mengaku memiliki perusahaan bar di Gili Trawangan, namun terpaksa ditutup karena pandemi Covid-19. Dia sempat ingin menjalankan lagi usahanya itu tetapi keburu ditangkap petugas.

"Selain kerap berbuat onar di NTB dan Bali, ia (BLB) juga tidak memiliki paspor dan tidak memiliki izin tinggal," katanya.

Baca juga: WN Jerman yang Telanjang di Puri Ubud Diusir dari Bali Setelah Dirawat di RSJ

Dalam kasus ini, BLB dideportasi karena melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

BLB diketahui dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan tujuan akhir Hamburg International Airport, pada Senin (31/7/2023) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Ketua DPRD Buleleng Daftar Bakal Calon Bupati di PDI-P

Denpasar
Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial

Denpasar
Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Bey Masih Cari Solusi untuk Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor

Denpasar
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat 'Video Call'

Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Denpasar, Kakak: Sempat "Video Call"

Denpasar
Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Penjual Obat Kuat Ilegal di Bali Ditangkap Setelah Beroperasi 2 Tahun

Denpasar
Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Kebakaran Rumah Kontrakan di Bali Tewaskan 1 Keluarga, Damkar: Akses ke TKP Sulit

Denpasar
Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Satu Keluarga Meninggal dalam Kebakaran di Sasetan Denpasar, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Sehari, Ada 2 Pekerja Seks Online di Bali yang Tewas Dibunuh Pelanggan

Denpasar
ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

ABK di Pelabuhan Benoa Bali Bunuh Pekerja Seks di Kamar Kos, Korban Dicekik Kabel Catok Rambut

Denpasar
Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Kebakaran Rumah Kos di Bali, 3 Orang Tewas

Denpasar
Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Wisatawan Asal Medan yang Hilang Tenggelam di Pantai Legian Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com