Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah

Kompas.com - 29/09/2023, 16:56 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial KDI (19) ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang pelajar SMA di parkiran sekolah SMA Negeri 1 Busungbiu di Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Wisnaya menyampaikan, agar aksinya tidak dicurigai oleh petugas parkir, KDI menyamar sebagai siswa dengan mengenakan pakaian seragam SMA. Pencurian dilakukan oleh pada Jumat (22/9/2023).

Awalnya, korban memarkirkan motor DK 5033 UAU di halaman salah satu rumah warga. Halaman itu memang kerap digunakan oleh siswa di SMA Negeri 1 Busungbiu untuk memarkirkan kendaraannya. 

Baca juga: Pedagang Cangkul Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Masjid, Alasannya Motornya Sudah Jelek

Korban saat itu meletakkan kuncinya di kantong dashboard motor. Kesempatan ini lantas dimanfaatkan oleh KDI.

"Pelaku memang sudah berniat untuk mencuri motor milik siswa di sekolah tersebut karena merupakan alumni di sekolah tersebut. Sehingga dia hafal situasi di tempat parkir itu," katanya.

Ia mengungkapkan, agar aksinya tidak dicurigai oleh petugas parkir, KDI menyamar sebagai siswa dengan mengenakan pakaian seragam SMA miliknya dulu.

"Pelaku menyamar dengan memakai seragam sekolah agar tidak dicurigai. Sempat ditanya oleh petugas parkir, katanya mau bolos sekolah," terangnya.

Setelah mendapatkan motor milik korban, KDI pun kabur ke Kota Denpasar. Sementara korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Busungbiu.

Berangkat dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Busungbiu melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku, berkat hasil rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP.

Baca juga: Ketagihan Gim Online, Pelaku Curi Isi Kotak Amal Rumah Makan Tetangga

Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan jaket yang digunakan oleh pelaku saat beraksi. Sementara pelaku sedang berada di Denpasar. 

"Kami berusaha mendatangkan pelaku yang ada di Denpasar, dengan meminta bantuan dari Kepala Dusun. Akhirnya saat pelaku pulang, langsung kami tangkap pada Senin (25/9/2023)," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, KDI dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian atau Penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju 'Study Tour' Ditiadakan

Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju "Study Tour" Ditiadakan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com