Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bendahara Desa di Buleleng Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

Kompas.com - 29/09/2023, 16:12 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap mantan Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial MEG (37) karena diduga mengorupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp 255 juta.

MEG mengaku uang yang ia korupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol. Ia mengaku memiliki utang di sekitar 30 sampai 50 aplikasi pinjol dengan nominal Rp 3 juta di masing-masing aplikasi.

"Untuk bayar kredit (utang) di pinjol. Jumlah aplikasi 30 sampai 50. Pinjaman Rp 2 juta yang cair Rp 1,2 juta. Bayarnya Rp 3 juta. Kalau telat per minggu kena denda Rp 700.000," ujarnya saat diwawancara awak media di Mapolres Buleleng, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Tersesat di Hutan Saat Cari Daun Kelapa, Perempuan di Buleleng Ditemukan Lemas

Ia mengaku merasa takut karena terus diteror untuk segera membayar utang pinjol.

"Diteror terus. Takut saya," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, dari hasil penyelidikan, MEG diduga telah melakukan korupsi terhadap dana APBDes Temukus sejak bulan Februari 2021 sampai Oktober 2021.

Baca juga: 6 Hektar Hutan di Buleleng Terbakar, Petugas Tak Bisa Padamkan Terkendala Medan

Adapun MEG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

"Tersangka merupakan bendahara desa. Dari penghitungan Inspektorat Daerah Buleleng, kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 255.183.950," ungkapnya.

Modus tersangka melakukan korupsi dengan membuat surat permintaan pembayaran (SPP) palsu. Tersangka juga memalsukan tanda tangan kepala desa untuk mencairkan SPP.

"Atas dasar SPP tersebut tersangka mengambil dana kas desa dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk pembayaran pinjol," jelasnya.

Ia menambahkan, tersangka juga membuat rekening koran palsu yang kemudian digunakan sebagai dasar pelaporan realisasi pelaksanaan APBDes Semester Pertama Tahun 2021.

Tujuannya agar kondisi kas yang sebenarnya tidak diketahui oleh kepala desa.

Picha menyampaikan, berkas perkara kasus korupsi ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kemudian berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21.

"Penyidik akan melakukan tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Buleleng dalam waktu dekat," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

8 Orang Daftar ke PDI-P untuk Pilkada Buleleng, Ada Ketua DPRD hingga Mantan Wabup

Denpasar
Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Curhat Putu Satria ke Pacar, Sering Dipukul Senior di STIP dan Ulu Hati Diincar

Denpasar
Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com