Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bendahara Desa di Buleleng Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

Kompas.com - 29/09/2023, 16:12 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap mantan Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial MEG (37) karena diduga mengorupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp 255 juta.

MEG mengaku uang yang ia korupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol. Ia mengaku memiliki utang di sekitar 30 sampai 50 aplikasi pinjol dengan nominal Rp 3 juta di masing-masing aplikasi.

"Untuk bayar kredit (utang) di pinjol. Jumlah aplikasi 30 sampai 50. Pinjaman Rp 2 juta yang cair Rp 1,2 juta. Bayarnya Rp 3 juta. Kalau telat per minggu kena denda Rp 700.000," ujarnya saat diwawancara awak media di Mapolres Buleleng, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Tersesat di Hutan Saat Cari Daun Kelapa, Perempuan di Buleleng Ditemukan Lemas

Ia mengaku merasa takut karena terus diteror untuk segera membayar utang pinjol.

"Diteror terus. Takut saya," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, dari hasil penyelidikan, MEG diduga telah melakukan korupsi terhadap dana APBDes Temukus sejak bulan Februari 2021 sampai Oktober 2021.

Baca juga: 6 Hektar Hutan di Buleleng Terbakar, Petugas Tak Bisa Padamkan Terkendala Medan

Adapun MEG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

"Tersangka merupakan bendahara desa. Dari penghitungan Inspektorat Daerah Buleleng, kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 255.183.950," ungkapnya.

Modus tersangka melakukan korupsi dengan membuat surat permintaan pembayaran (SPP) palsu. Tersangka juga memalsukan tanda tangan kepala desa untuk mencairkan SPP.

"Atas dasar SPP tersebut tersangka mengambil dana kas desa dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk pembayaran pinjol," jelasnya.

Ia menambahkan, tersangka juga membuat rekening koran palsu yang kemudian digunakan sebagai dasar pelaporan realisasi pelaksanaan APBDes Semester Pertama Tahun 2021.

Tujuannya agar kondisi kas yang sebenarnya tidak diketahui oleh kepala desa.

Picha menyampaikan, berkas perkara kasus korupsi ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kemudian berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21.

"Penyidik akan melakukan tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Buleleng dalam waktu dekat," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Desember 2023 : Pagi dan Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Desember 2023 : Pagi dan Siang Cerah Berawan

Denpasar
Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Denpasar
WN Filipina Mengamuk Saat Tiba di Bandara Bali, Diduga Depresi

WN Filipina Mengamuk Saat Tiba di Bandara Bali, Diduga Depresi

Denpasar
Ada Motor 7 Tahun Terparkir di Bandara Bali, Tagihan Parkir Rp 74 Juta

Ada Motor 7 Tahun Terparkir di Bandara Bali, Tagihan Parkir Rp 74 Juta

Denpasar
Remaja Diduga Nyalakan Korek Api Saat Beli Bensin, SPBU di Bali Terbakar

Remaja Diduga Nyalakan Korek Api Saat Beli Bensin, SPBU di Bali Terbakar

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Denpasar
Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Denpasar
100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

Denpasar
Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Denpasar
Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com