DENPASAR, KOMPAS.com - Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam bak mobil pikap yang terparkir di Jalan Pura Duwe, Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (10/5/2024).
Saat ditemukan, jasad bayi malang itu diletakkan dalam sebuah tas belanja. Tubuhnya hanya ditutupi kain sarung warna cokelat.
Dalam tas itu, terdapat uang tunai Rp 1 juta dan secarik kertas berisi surat wasiat yang diduga ditulis oleh orangtua bayi tersebut.
"Bayi dibalut dengan kain sarung warna cokelat, berisi uang pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 1 juta dan secarik kertas yang berisi tulisan," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem
Surat tersebut mewasiatkan kepada yayasan tanpa disebut nama agar bayinya dimakamkan secara layak menurut agama Islam.
Orangtua bayi itu juga menginginkan agar bayinya dikuburkan di pemakaman muslim Wanasari Jalan Maruti No. 13, Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali.
Dalam surat itu juga tertulis nama bayi yang lahir pada Rabu (8/5/2025) dan meninggal dunia pada hari yang sama.
"Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat islam. Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya allah SWT, " isi surat tersebut.
Baca juga: Kecewa Pemerintah, Warga di Bali Ramai-ramai Unggah Jalan Rusak ke Media Sosial
Sukadi mengatakan, jasad bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Zulham, (45), sekitar pukul 05.30 Wita.
Saat itu, saksi melihat sebuah tas belanja di bak mobil pikap milik bosnya. Karena merasa curiga, saksi lalu mengecek isi tas tersebut dan ternyata ada bayi yang sudah dalam kondisi meninggal.
Atas kejadian ini, saksi langsung memberitahu kepada warga lainnya dan aparat kepolisian setempat.
"Dijelaskan oleh saksi yang mengendarai mobil pikap tersebut, dia memarkir kendaraan pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 Wita, dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut," kata Sukadi.
Sukadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.