Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rektor Unud dan 3 Pejabat Kampus Ditahan karena Kasus Korupsi SPI Rp 335 Miliar

Kompas.com - 10/10/2023, 10:37 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali, I Nyoman Gde Antara resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (9/10/2023).

INGA yang sudah berstatus tersangka ditahan dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Unud.

Baca juga: Kemendikbud Segera Ganti Rektor Unud yang Terlibat Korupsi

Selain rektor Unud, ada tiga tersangka lainnya yang juga ditahan yakni IKB, IMY, dan NPS. Mereka adalah pejabat Unud.

"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan, ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kerobokan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana, Senin (19/10/2023).

Baca juga: Kasus Korupsi Dana SPI Rp 335 Miliar, Rektor Unud Bali dan 3 Tersangka Lainnya Ditahan

Peran tersangka

Kejaksaan mengungkap peran para tersangka.

Rektor Unud berinisial INGA berperan sebagai ketua panitia mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2020.

Kemudian IKB, IMY, dan NPS yang merupakan pejabat Unud melakukan pungutan liar tanpa dasar aturan pada mahasiswa baru seleksi calon mandiri tahun akademik 2018 sampai 2022.

Perbuatan para tersangka telah menimbulkan kerugian negara Rp 335 miliar.

"Kita luruskan ya yang Rp 403 miliar, itu perkembangannya berdasarkan hasil audir perkiraan kerugian negara adalah Rp 335 miliar," tutur Eka.

Baca juga: Tambah 18, Kini Unud Punya 214 Guru Besar


Kasus dana SPI

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejati Bali menetapkan tiga pejabat Unud yaitu IKB, IMY, dan NPS sebagai tersangka pungli dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 dan 2022/2023).

Disusul kemudian, kejaksaan menetapkan rektor Unud sebagai tersangka.

Sebagai panitia, mereka memungkit uang SPI tanpa dasar yang jelas.

Ketiga tersangka ini membebankan pada mahasiswa untuk membayar uang SPI masing-masing Rp 10 juta. Sehingga mereka menerima miliaran rupiah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Denpasar, Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com