BULELENG, KOMPAS.com - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali diduga dicabuli oleh lima remaja usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu rumah pelaku.
Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru di Langkat Bertambah Jadi 15 Siswa
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, korban diduga diperkosa oleh lima pelaku," ujarnya, Kamis (19/10/2023) di Buleleng.
Ia mengungkapkan, korban awalnya diajak oleh salah satu pelaku pergi jalan-jalan. Tertarik atas ajakan tersebut korban pun mendatangi rumah pelaku.
Namun, saat korban datang, ternyata sudah ada lima pelaku yang menunggunya. Korban kemudian dicabuli secara bergantian oleh kelima pelaku.
Korban menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada orangtuanya, setelah mengalami sakit pada alat vitalnya. Keluarga korban lalu melapor ke Polres Buleleng, pada Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru di Langkat Bertambah Jadi 15 Siswa
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan visum serta memeriksa kondisi kejiwaan korban.
Dari hasil visum ditemukan adanya luka robek pada alat vital korban. Sementara hasil pemeriksaan kejiwaan korban belum keluar. Hal ini kemudian membuat pihaknya belum bisa menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka.
Yulio menyebut dari lima pelaku itu, empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP. Sementara satu orang lainnya merupakan pelajar SMA.
Pihaknya menduga di antara kelima pelaku itu, ada salah satu yang menjalin hubungan asmara dengan korban, sehingga korban tertarik untuk mendatangi salah satu rumah pelaku yang menjadi lokasi persetubuhan tersebut.
"Korban disetubuhi oleh kelima pelaku. Korban pasti mengenal salah satu pelaku. Namun ini masih kami dalami apakah dia berpacaran atau seperti apa," jelasnya.
"Kami juga belum bisa memastikan apakah korban ini dijebak atau seperti apa. Korban belum bisa dimintai keterangan karena mengalami trauma," lanjut dia.
Menurut Yulo, kelima pelaku saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban.
"Visum fisik sudah kami terima, ada luka robek dan korban dinyatakan tidak hamil. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan psikologisnya. Kalau sudah keluar baru bisa ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka. Kami tidak ingin terburu-buru karena mereka anak-anak," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.