Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Terapkan Pajak Turis Asing di Daerah Wisata Super Prioritas

Kompas.com - 30/10/2023, 15:13 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Bali menerapkan pungutan pajak wisata sebesar 10 dolar AS, atau setara dengan Rp 150.000 bagi turis asing yang masuk ke Pulau Dewata pada Februari 2024 mendatang.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf Vinsensius Jemedu mengungkapkan, pemerintah mewacanakan akan memberlakukan hal serupa bagi turis asing yang berkunjung ke daerah wisata super prioritas di Indonesia.

Baca juga: Tak Berkompetisi, Wisata Yogyakarta dan Solo Justru Saling Dukung Sebagai Kawasan Pengembangan Destinasi Super Prioritas

Vinsensius menjelaskan, besaran pungutan pajak bagi turis asing di destinasi wisata super prioritas ini akan lebih rendah dari Bali.

"Kami melihat dengan penerapan ini Bali ini akan menjadi handplay untuk kota-kota tujuan wisata lainnya di Indonesia. Tapi kita akan evaluasi kembali daerah-daerah lain supaya bisa menerapkan, kalau tidak bisa sama seperti Bali paling tidak di bawah Bali sedikit," kata dia saat ditemui di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Senin (30/10/2023).

Baca juga: Kapal Pesiar Terbesar Berlabuh di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa 2.776 Wisatawan Asing

Ia mengaku pemerintah Indonesia agak telat untuk menerapkan kebijakan ini. Padahal, pungutan pajak bagi turis ini sudah lama diterapkan di sejumlah negara lain.

Menurutnya, kebijakan ini juga seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan asing di sejumlah destinasi seperti Sumatera Utara, Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Nantinya, pungutan pajak turis asing ini penting untuk mendukung peningkatan sarana, prasarana serta kualitas sumber daya manusia.

"Pertumbuhan tujuan wisata utama di Indonesia semakin banyak dan berkembang, kita lihat Jawa tengah, Yogja, Semarang, Solo, terus juga Labuan Bajo, Danau Toba, beberapa destinasi super prioritas memang di dalam road map-nya," kata dia.

"Daerah yang menjadi premium yang tentu harus siap menerima kedatangan turis. Kesiapan ini juga harus di topang infrastruktur maupun restitusi yang ada sehingga penerapan tax ini akan kita evaluasi sehingga bisa diterapkan," sambungnya.

Penerapan pajak turis asing di daerah wisata super prioritas ini akan mempertimbangkan sejumlah aspek dan menunggu hasil evaluasi pemberlakuan pajak turis asing di Bali.

"Sampai saat ini belum ditentukan tapi kita kalau kita lihat trend-nya di destinasi super prioritas tapi kembali lagi kita akan nilai dari aspek 3A itu, aksesibilitas, amenitas maupun atraksi," kata dia.

Baca juga: 4 Tips Wisata ke Pura Uluwatu di Bali, Datang Pagi Hari

Sebelumnya diberitakan, tarif sebesar Rp 150.000 untuk wisatawan mancanegara (wisman) di Bali resmi berlaku mulai pertengahan Februari 2024, tepatnya mulai Rabu (14/2/2024).

Kebijakan tercantum di dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 19 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Tarif senilai Rp 150.000 berlaku untuk satu kali kunjungan wisata dengan sistem pembayaran diterapkan secara elektronik atau e-payment.

Para turis asing wajib menunjukkan bukti pembayaran retribusi kepada petugas saat memasuki pintu masuk Pulau Dewata. Bila masuk melalui Bandara Ngurah Rai, maka turis asing menunjukkan bukti pembayaran di konter Imigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com