Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lecehkan Mahasiswi, Eks Dosen di Buleleng Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/11/2023, 19:00 WIB
Hasan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Mantan dosen STIKes Buleleng di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, bernama Putu Agus Ariana dituntut penjara 4 tahun 6 bulan penjara karena melecehkan mahasiswinya.

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dalam sidang, Selasa (7/11/2023) sore pukul 16.00 Wita di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

"Menuntut pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar JPU Juni Artini.

Ia menyebutkan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Huruf C UU RI No 12 tahun 2022, sebagaimana dakwaan kesatu.

Baca juga: Beredar CCTV Mahasiswi Unair sebelum Ditemukan Tewas di Dalam Mobil

Terdakwa melecehkan korban di indekosnya pada Jumat (5/5/2023) dini hari di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV di indekos korban. Video rekaman itu kemudian viral di media sosial.

Korban melapor ke polisi atas kejadian itu. Tak lama berselang, terdakwa ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Buleleng.

Selain dituntut hukuman penjara, terdakwa juga diminta membayar biaya restitusi atas kerugian yang dialami korban sebesar Rp 10.340.000.

"Menetapkan agar terdakwa membayar biaya restitusi kepada korban sebesar Rp 10.340.000. Apabila terdakwa tidak membayar restitusi maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan kurungan," lanjutnya.

Ia menambahkan, ada sejumlah hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa.

"Perbuatan merusak masa depan korban, terdakwa sebagai tenaga pendidik atau dosen, dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Oknum Dosen Digerebek Berduaan dengan Mahasiswi di Lampung, 6 Kali Hubungan Suami Istri

Jaksa juga menyebutkan hal-hal yang meringankan, yakni terdakwa sopan di persidangan, belum pernah dihukum dan merupakan tulang punggung keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper Baru 3 Hari Berada di Bali

Denpasar
Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com