BALI, KOMPAS.com- Sekelompok orang tak dikenal menyerang kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, Minggu (26/11/2023) pagi.
Aksi yang menyebabkan enam anggota Satpol PP terluka tersebut terjadi setelah petugas menjaring 33 perempuan diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Baca juga: 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Ditangkap
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar I Nyoman Sudarsana mengungkapkan, sekelompok orang tak dikenal datang.
Mereka berteriak dan mendorong pintu gerbang kantor Satpol PP sampai terlepas.
"Mereka teriak, bilang buka-buka, kalau tidak, akan aku bunuh kau, saya preman," kata Sudarsana menirukan perkataan mereka, Senin (27/11/2023), seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Sekelompok Orang, 6 Anggota Terluka, 2 Mobil Patroli Rusak
Kelompok itu kemudian menyerang petugas sekitar setengah jam. Mereka memukul, menendang para anggota Satpol PP.
"Pada saat kejadian penyerangan itu, 33 (perempuan diduga PSK) yang kami amankan mengambil kesempatan untuk kabur," ujar dia.
Jika tak kabur, katanya, 33 orang itu rencananya akan diperiksa. Mereka sebenarnya juga dijadwalkan menjalankan sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Sudarsana mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat anggota melakukan razia di lokalisasi Jalan Tempe, Denpasar Selatan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.
Petugas ketika itu menjaring 33 perempuan diduga PSK.
Mereka dibawa ke kantor Satpol PP lantaran tidak mengantong KTP.
Pada Minggu (26/11/2023), sekitar 25 orang mendatangi kantor Satpol PP sekitar pukul 04.30 Wita.
Mereka diduga melakukan hal tersebut karena ingin membebaskan 33 perempuan yang terjaring razia agar tak diproses hukum.
"(Motifnya) maunya PSK ini tidak diproses hukum. Jalau misalnya mereka masih di sini kan hari ini kita BAP terkait dugaan kita apakah mereka bekerja sebagai PSK atau seperti apa," katanya.
Akibat penyerangan itu enam orang anggota mengalami luka.