Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Sekelompok Orang, 6 Anggota Terluka, 2 Mobil Patroli Rusak

Kompas.com, 27 November 2023, 12:00 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak enam anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, terluka akibat dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Enam anggota Satpol PP itu yakni IKGA (52) yang mengalami luka di kepala bagian belakang, bibir, dan kelopak mata; IGATY (33) yang mengalami luka di dahi; IWW (40) mengalami luka di bibir; IMW (36) mengalami luka memar di kedua lengan; AAMW (24) luka memar dan lecet di bibir; dan INB (53), mengalami luka dan memar di rahang kanan.

Selain menyebabkan korban luka, sekelompok orang tak dikenal itu juga merusak dua unit mobil patroli, satu unit sepeda motor dan pintu gerbang kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Baca juga: 25 Orang Serang Kantor Pol PP Denpasar, Diduga Hendak Bebaskan 33 PSK

Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana mengatakan, korban IKGA masih menjalani perawatan medis di RSUD Wangaya Denpasar. Dia mengalami luka berat lantaran dipukul mengunakan gagang pistol oleh salah satu pelaku.

"Satu sedang dirawat di RSUD Wangaya karena dipukul dengan menggunakan gagang pistol, jadi kepalanya bocor kemudian pipi lebam dan pelipisnya," kata dia di kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Senin (27/11/2023).

Baca juga: Kematian Mahasiswa Asal Taput di Bali Masih Misteri, Polisi Periksa 6 Saksi dan Tunggu Hasil Otopsi

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, aksi penyerangan ini bermula ketika 16 orang petugas Satpol PP Denpasar melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Kota Denpasar, Bali, pada Sabtu (25/11/2023).

Saat itu, petugas menjaring 33 perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP di Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar untuk didata dan pembinaan.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 Wita, tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal berteriak meminta untuk dibukakan pintu gerbang sembari mengacungkan sebuah pistol.

"Secara bersamaan seperti dikomando lalu datang sekelompok orang sekitar 25 orang mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak," kata dia dalam keterangan tertulis.

Kemudian, mereka langsung menyerang anggota Satpol PP yang berada di dalam kantor secara membabi buta. Aksi penyerangan ini berlangsung sekitar 30 menit.

"Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya," kata dia.

Jansen mengatakan, saat ini Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar serta Satuan Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku penyerangan tersebut.

"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan, aksi penyerangan ini diduga untuk membebaskan 33 perempuan yang terjaring razia agar tidak diproses secara hukum.

"(Motifnya) maunya PSK ini tidak diproses hukum. Kalau mereka misalnya masih di sini kan hari ini kita BAP terkait dugaan kita apakah mereka bekerja sebagai PSK atau seperti apa," kata Kabid Penertiban Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau