Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Asal Taput di Bali Diduga Tewas 2 Hari Sebelum Ditemukan

Kompas.com, 24 November 2023, 15:18 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang mahasiswa asal Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, berinisial ASN, diduga sudah meninggal dunia lebih kurang dua hari sebelum ditemukan.

Sosok 23 tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamar kosnya di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (18/11/2023).

Kematian korban sempat viral di media sosial X dan Instagram lantaran keluarga menduga korban tewas dibunuh.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Kos, Mahasiswa di Bali Sempat Telepon Kakak Minta Uang Jajan

Kepala Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Dari hasil penyelidikan awal belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. (Korban tewas diduga) lebih kurang dua hari (sebelum ditemukan)," kata dia Markas Polresta Denpasar pada Jumat (24/11/2023).

Ia mengatakan, penyidik masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

Seiring dengan itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti di lokasi kejadian dan memeriksa enam orang saksi.

"Sampai saat ini untuk pemeriksaan saksi-saksi masih kami dalami, untuk terkait dari adanya dugaan, masih kami dalami, tentunya kami masih menunggu hasil otopsi," kata dia.

Baca juga: Awal Mula Temuan Mahasiswa Asal Taput Tewas di Bali, Pemilik Kos Curiga Banyak Lalat dan Darah

Losa mengatakan, surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi di Bali ditandatangani ayah korban sendiri. Namun, Ia masih enggan membeberkan alasan penolakan otopsi orangtua korban tersebut.

"(Penolakan otopsi di Bali) Itu alasan pihak keluarga, kami ga bisa menjelaskan secara rinci nanti pihak korban," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan jenazah korban pertama kali diketahui pemilik kos bernama Nyoman Risup Artana (43) pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 08.30 Wita.

Awalnya saksi curiga lantaran di sekitar kamar korban terdapat banyak lalat dan melihat ada darah yang keluar dari bawah pintu kamar kos korban.

Saksi sempat berusaha mengetuk pintu kamar kos korban tapi tidak ada respon.

Melihat hal tersebut, saksi langsung bergegas melapor ke Polsek Kuta Selatan untuk ditindak lebih lanjut.

"Saat ditemukan korban dalam keadaan terlilit tali tampar ikat di dalam kamar kosnya. Korban tergantung nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki nyentuh lantai."

Baca juga: Video Viral Mahasiswa dari Medan Disebut Dibunuh di Bali, Ini Penjelasan Polisi

Halaman:


Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau