"Korban sudah mengeluarkan darah dari hidung dan mayat ditemukan pembengkakan dan kulit mengeluarkan cairan," kata Losa pada Rabu (22/11/2023), dalam keterangan tertulis.
Losa mengatakan, pada saat penyelidikan awal orangtua korban menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi swasta di Denpasar tersebut.
Mereka hanya memberi izin disuntik formalin agar jenazah korban bisa dibawa ke kampung halamannya.
Selain itu, orangtua korban juga telah membuat surat pernyataan siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Kos, Mahasiswa di Bali Sempat Telepon Kakak Minta Uang Jajan
Kemudian, orangtua korban baru mencabut surat pernyataan tersebut setelah jenazah korban tiba di Medan.
Mereka meminta agar jenazah korban dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi tersebut untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang