BALI, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdulah Azwar Anas mengaku akan memberi penghargaan bagi daerah yang bisa mengintegrasikan aplikasi digital.
Tantangan itu diberikan pada 639 instansi pemerintah dari tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk merampingkan aplikasi mereka.
"Kami sayembarakan bagi kabupaten, kota, gubernurnya atau kementerian yang mengerjakan (perampingan aplikasi) paling awal akan kita beri penghargaan seriuns," kata Azwar dalam acara RBXperience 2023 di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (5/12/2023), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Menpan RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN
Menurut dia, digitalisasi memang penting dalam percepatan pengembangan reformasi birokrasi.
Namun yang terjadi saat ini, satu inovasi diwujudkan dalam satu aplikasi. Imbasnya, menyulitkan masyarakat lantaran warga harus mengunduh banyak aplikasi.
"Jadi, kita sekarang ada edaran dari Presiden bahwa tidak harus satu inovasi saru aplikasi. Banyaknya aplikasi menyebabkan bukan hanya tidak efisien dari sisi anggaran tapi juga menyebabkan layanan jadi berbelit bagi masyarakat," tutur dia.
Baca juga: Tujuan Satpol PP di Surabaya Gunakan Aplikasi Sapu Jagat saat Bertugas
Menpan-RB mengungkapkan, instansi pemerintah yang hebat bukan lagi instansi dengan aplikasi paling banyak.
Namun, instansi dengan aplikasi paling sedikit tetapi bisa mengakomodasi keperluan masyarakat.
"Ke depan, Pemda yang hebat bukan yang banyak aplikasinya, misalnya dari 5.000 bisa tinggal tujuh aplikasi itu baru hebat," kata dia.
Dia memberi contoh aplikasi digital milik Pemerintah Inggris. Dalam aplikasi tersebut, kata dia, wajah utama bukan subkanal kementerian atau dinas, melainkan daftar pertanyaan yang paling sering muncul.
Hal itu diyakini memudahkan para penggunanya.
"Silakan kabupaten kota yang mau merangkum aplikasi dari ratusan menjadi sedikit lapor kami, kalau perlu kami beri penghargaan khusus untuk digitalisasi di bidang birokrasi," katanya.
Menpan-RB menyatakan, banyaknya aplikasi bukanlah solusi. Dengan demikian, jika sebelumnya pemerintah menggelontorkan anggaran belanja aplikasi mencapai Rp 6,7 triliun maka di tahun 2024 tidak ada lagi.
"Sekarang kita sedang paksa dengan Perpres ini agar daerah-daerah tidak lagi membeli banyak aplikasi tapi mengoptimalkan aplikasi sehingga nanti ada satu portal layanan supaya masuknya mudah langsung ke berbagai kebutuhan masyarakat," ujar dia.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.