BADUNG, KOMPAS.com- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengantongi lima nama bandar besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hanya saja, kelima bandar penyalur tenaga kerja migran ilegal yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau, tersebut hingga kini tidak kunjung ditangkap.
"Belum ditangkap, namanya sudah kita serahkan ke Pak Kapolri," kata dia usai menghadiri kegiatan Rapat Kerja Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), di The Stone Hotel, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis (21/12/2023) malam.
Baca juga: Diselingkuhi Suami dan 13 Tahun Ditelantarkan, Istri Polisi Surati Kapolri
Ia mengatakan sudah menghadap langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar bersurat ke Polri terkait keterlibatan kelima bandar besar tersebut.
"Bahkan melalui surat yang dikirim oleh Pak Menko Polhukam, yah tentu kita tidak tahu apa kesulitannya, apa masalahnya. Sudah lama diserahkan, sekitar tiga bulan lalu," kata dia.
"Kita punya data yang sangat kuat, laporan-laporan dari masyarakat bagaimana keterlibatan mereka (lima bandar besar TPPO)," lanjutnya.
Menurutnya, selama ini hanya bandara kecil dan para calo yang dibongkar dan dibekuk oleh kepolisian, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku TPPO.
Baca juga: Kemenlu Tangani 3.300 Lebih Korban Online Scam, Tak Semuanya Kategori TPPO
Ia mencatat sebanyak 2.537 pekerja migran yang meninggal dunia dan 3.653 pekerja migran yang mengalami sakit baik secara fisik maupun psikis sejak tahun 2020 hingga 20 Desember 2023.
Dalam periode yang sama, 107. 855 yang dideportasi. Dari jumlah tersebut, 80 persen merupakan pekerja migran ilegal dan rata-ratanya kaum perempuan.
"Kalau hanya calo ditangkap, sponsor ditangkap itu tidak akan menghentikan penempatan pekerja ilegal ke luar negeri," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.