Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/04/2024, 16:40 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Empat terdakwa kasus penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (23/4/2024).

Para terdakwa tersebut yaitu I Nyoman Sukerta (44), Nanang Kosim (31), Udi Imam Tutoko alias Uut (46), dan Herri (39).

Majelis hakim yang diketuai I Wayan Yasa menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah.

Baca juga: Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Perbuatan para terdakwa tersebut telah diatur dan diancam dalam Pasal 214 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 211 KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Nyoman Sukerta, Nanang Kosim, Herri dan Udi Imam Tutoko alias Uut dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi seluruhnya selama para terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan," tegas Hakim Yasa, Selasa.

Baca juga: 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa selama 2 tahun dan 6 bulan.

Merespons putusan ini, para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya kompak menyatakan menerima.

Di lain sisi, JPU masih pikir-pikir selama tujuh hari untuk memutuskan menerima atau banding atas vonis hakim tersebut.

"Kami pikir-pikir, yang mulia," kata Jaksa GA Surya Yunita PW dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam sidang.

Dalam dakwaan JPU disebutkan aksi penyerangan ini terjadi di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung No.1, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Para terdakwa melakukan aksi tersebut bersama-sama dengan dua orang anggota TNI AD Venli Veliksan Sadja alias Fenly Dan Jefry Gifary Mukhlis Usman Abdul Rahman alias Bang Jep, (keduanya sedang dilakukan penuntutan pada Peradilan Militer Denpasar).

Aksi penyerangan ini sebagai buntut terjaringnya 33 perempuan yang diduga sebagai PSK di lokalisasi Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Dalam peristiwa ini, enam orang anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh para terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju 'Study Tour' Ditiadakan

Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju "Study Tour" Ditiadakan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com