Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 29/11/2023, 18:21 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tersangka terhadap empat dari 25 orang pelaku penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali.

Keempat tersangka itu masing-masing berinisial UIT Alias Uut (48), NK (31), INS (44) dan HI alias Togog (39).

Uut mengaku bersama lima orang temannya secara bersama-sama memukul seorang anggota Satpol PP menggunakan batu yang mengenai pipi dan dahi kanan korban.

Baca juga: 2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

Kemudian, NK mengaku memukul dua anggota Satpol PP dengan batu yang mengenai perut dan pipi. Sedangkan, INS bersama rekannya berinisial F melakukan perusakan dan menganiaya anggota Satpol PP.

Sementara itu, tersangka Togog berperan menyuruh 33 perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia untuk kabur dari Kantor Satpol PP Denpasar.

"Empat pelaku telah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polsek Denpasar Timur," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/11/2023).

Baca juga: 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Ditangkap

Bambang mengatakan, NK dan Togog merupakan petugas parkir di lokalisasi Jalan Danau Tempe, Denpasar.

Sedangkan, Uut mengaku berkerja sebagai sekuriti di Seminyak, Kuta, Badung, dan INS mengaku hanya sebagai pengunjung di lokalisasi tersebut.

Keempatnya ditangkap di lokalisasi Jalan Danau Tempe pada Minggu (26/11/2023).

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 214 ayat (2) ke-1e KUHP dengan ancaman penjara paling lama 8,5 tahun.

"Perkara tindak pidana bersama-sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah yang dilakukan oleh dua orang atau lebih," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut setidaknya ada sekitar 25 pelaku yang menyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 Wita.

Aksi penyerangan ini sebagai buntut terjaringnya 33 perempuan yang diduga sebagai PSK di lokalisasi Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Saat itu, para pelaku menyerang petugas dengan kayu dan tangan kosong sekitar 30 menit secara membabi buta. Para petugas tak berdaya melakukan perlawanan lantaran kalah jumlah.

Dalam peristiwa ini, enam orang anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka. Yakni IKGA (52) yang mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bibir pecah, dan kelopak mata lebam, dan IGATY (33) yang mengalami luka robek di dahi dengan empat jahitan.

Kemudian, IWW (40) mengalami luka robek di bibir, IMW (36) mengalami luka memar di kedua lengan, AAMW (24) luka memar dan lecet di bibir, dan INB (53) mengalami luka dan memar di rahang kanan.

Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga melakukan perusakan dua unit mobil patroli, satu unit sepeda motor dan pintu gerbang kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com