DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rusia, berinisial A, ditangkap polisi lantaran diduga memerkosa seorang perempuan WNA di Bali.
Baca juga: WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia
"Untuk kondisi kejiwaan kami belum dapat menyimpulkan. Namun, benar bahwa yang bersangkutan sempat kabur saat observasi kejiwaan di RS Sanglah," kata Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2024).
A diduga memerkosa perempuan di ruang tamu vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Jumat (19/4/2024).
"Benar ada laporan terkait kasus pemerkosaan, penganiayaan, dan perusakan salah satu vila di Canggu Kuta Utara," katanya.
Baca juga: 2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik
Selain itu, A juga diduga merusak dan melakukan pengancaman di sebuah vila di Desa Cemagi, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (24/4/2024).
"Yang bersangkutan juga ditangkap dalam kaitan kasus perusakan dan pengancaman pada salah satu vila berlokasi di Cemagi," sambungnya.
Polisi menangkap A pada Jumat (26/4/2024). Polisi memutuskan membawa A ke RSUP Prof IGNG Ngoerah untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup
Namun, A kabur dari ruang perawatan saat ditinggal petugas kesehatan dan kembali berhasil ditangkap di kawasan wisata Nusa Dua, Kabupaten Badung, pada Minggu (28/4/2024).
Polisi lalu memboyong A ke Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara A ditahan di Polres Badung untuk penanganan beberapa kasus yang dilaporkan terhadap tersangka tersebut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.