Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembukaan Ruang Publik di Bali Hanya untuk Aktivitas Olahraga, Rekreasi Masih Dilarang

Kompas.com - 22/03/2021, 14:26 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Ruang publik di Bali seperti taman kota, lapangan, hingga pantai dibuka untuk umum dengan kapasitas 50 persen mulai 9 Maret 2021.

Seperti yang nampak di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, pada Senin (22/3/2021). Di lapangan ini tak ada lagi garis polisi yang dipasang.

Masyarakat kini bisa beraktivitas seperti sebelumnya yakni berolahraga di areal lapangan.

Pembukaan tempat publik ini sesuai dengan surat edaran (SE) Gubernur Bali Wayan Koster Nomor 6 tahun 2021 tentang PPKM berbasis desa dan kelurahan.

Ketentuan ini telah diperpanjang dengan SE Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Desa/Kelurahan mulai 23 Maret sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Denpasar, Polisi Sita 30 Kg Ganja yang Dibawa dari Aceh

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, pengunjung yang diperkenankan datang 50 persen dari total kapasitas.

Pihaknya juga melakukan pengawasan di area publik dengan menempatkan petugas. Jika sudah dirasa mencapai 50 persen, maka masyarakat diminta pulang.

"Kami melakukan pengawasan di area publik seperti pantai, taman kota, lapangan, itu area publik, yang dulunya sempat ditutup disterilkan dari kegiatan masyarakat," kata Dharmadi, saat dihubungi, Senin (22/3/2021).

Meski demikian, tak menutup kemungkinan kebijakan ini akan dicabut tergantung situasi dan kondisi. Misalnya muncul klaster baru yang bersumber dari tempat-tempat publik di Bali ini.

Sejauh ini, evaluasi dari Satpol PP Bali masyarakat sudah paham dan mematuhi proktokol kesehatan dengan tidak berkerumun dan menjaga jarak.

Pembukaan ini sebagai pembelajaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat umum. Kemudian, untuk menunjukan ke dunia internasional bahwa Bali saat ini aman dan nyaman dikunjungi.

"Dengan kerja sama masyarakat meringankan beban pemerintah dan harapannya kemudian membuktikan ke dunia internasional Bali aman dan nyaman dikunjungi," kata dia.

Ia mengatakan masyarakat bebas melakukan aktivitas olahraga di area publik seperti lapangan dan dilarang berkerumun.

"Jaga jarak, mobile kegiatan olahraga. Jika sudah selesai silakan pulang ke rumah masing-masing," kata dia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, kebijakan di atas juga diterapkan di Denpasar. Fasilitas publik tidak dibuka 100 persen.

Baca juga: Mengintip Dapur Kerja Perajin Manik-manik, Ubah Limbah Kaca Jadi Produk yang Diminati Dunia

Jadi yang diperbolehkan yakni aktivitas olahraga. Sementara untuk rekreasi seperti bersantai dan berkumpul dengan keluarga belum diperkenankan.

"Kalau bersantai dan kumpul di lapangan belum boleh. Fasilitas mainan anak juga belum diperbolehkan," kata dia.

Menurutnya aktivitas rekreasi di tempat umum ini memicu kerumunan dan berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.

"Belum dibuka penuh karena berkaca kasus sebelumnya, aktivitas rekreasi di tempat publik ini memicu kerumunan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com