Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Aniaya Ayah hingga Tewas karena Cekcok Kandang Kucing, Pelaku Dijerat Pasal KDRT

Kompas.com - 11/03/2022, 14:48 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan IJ (53) sebagai tersangka kasus penganiayaan maut yang menewaskan Muhammad Selamat (82).

IJ tega menghabisi nyawa ayahnya pada Kamis (10/3/2022) sore hanya karena cekcok kandang kucing.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, IJ dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Diduga Gara-gara Kucing, Pria Ini Tega Aniaya Ayahnya hingga Tewas

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara," kata Sumarjaya, Jumat (11/3/2022).

Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja.

Penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban yang tinggal satu rumah memang sering cekcok karena ketidakcocokan.

Puncak cekcok terjadi saat pelaku meminta korban memindahkan kandang kucing yang bau namun tak diindahkan oleh korban.

"Yang kemarin (cekcok) karena disuruh pindahin kandang kucing, tapi ini masih dilakukan pendalaman," ungkap Sumarjaya.

Baca juga: Pemandu Lagu Aniaya Ibu Hamil 7 Bulan, Bermula Dugaan Perselingkuhan, Suami Korban Juga Jadi Tersangka

Polisi sedang memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan motif pelaku menganiaya korban.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku yang diduga bermasalah, polisi berencana membawa pelaku ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan. 

Menurut Sumarjaya, pelaku berbelit-belit mengenai alat yang digunakan untuk menganiaya korban saat diinterogasi oleh penyidik.

"Alat yang digunakan pelaku untuk memukul korban masih kami cari. Karena pengakuan pelaku, belum jelas. Awalnya menggunakan kayu, tapi pelaku plin-plan," katanya.

Sementara jenazah korban akan divisum untuk mengetahui apakah luka yang dialami korban karena benda tumpul atau benda tajam.

Baca juga: Diduga Aniaya Pekerjanya, Oknum ASN Pemprov Riau Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa diketahui bermula saat pelaku menyuruh saudaranya, NA (9), untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tak sedap.

Saksi NA kemudian memberi tahu korban sesuai dengan permintaan pelaku. Namun, korban tak mengindahkan permintaan pelaku. Hal itu membuat pelaku naik pitam.

IJ kemudian mengambil kayu pentungan dan memukul ayahnya. Akibatnya, korban langsung tersungkur dan meninggal di tempat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com