Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gara-gara Kucing, Pria Ini Tega Aniaya Ayahnya hingga Tewas

Kompas.com - 10/03/2022, 21:19 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Diduga gara-gara kucing, IJ (53), tega menganiaya ayahnya, Muhammad Selamat (82), hingga tewas.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/3/2022) pukul 14.30 Wita.

Penganiayaan itu terjadi di rumah yang ditinggali pelaku dan korban di Jalan Pulau Nias nomor 8, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

"Pelaku memukul korban dengan kayu pentungan hingga meninggal dunia," kata Dewa Darma saat dikonfirmasi, Kamis.

Dewa Darma menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku menyuruh saudaranya, NA (9), untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tak sedap.

Baca juga: Cerita Pekerja Migran Terkatung-katung di Turki, padahal Sudah Setor Rp 25 Juta ke Agen

Saksi NA kemudian memberi tahu korban sesuai dengan permintaan pelaku. Namun, korban tak mengindahkan permintaan pelaku.

Hal itu membuat pelaku naik pitam. IJ kemudian mengambil kayu pentungan dan memukul ayahnya.

Akibatnya, korban langsung tersungkur dan meninggal di tempat. Kejadian itu, kemudian dilaporkan tetangga sekitar ke Polsek Kota Singaraja.

Tim Inafis Polres Buleleng dan anggota Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja langsung melakukan olah TKP.

Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans PMI ke RSUD Buleleng untuk diotopsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com