Hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka pada bagian kepala sedalam 5 centimeter dengan panjang 10 centimeter, akibat hantaman benda tumpul.
Pelaku yang sempat melarikan diri diringkus di kawasan eks Pelabuhan Buleleng. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Kota Singaraja untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: 10 Pekerja Migran Asal Buleleng Dipulangkan dari Ukraina, 3 di Antaranya Masih Karantina
Polisi juga menyita barang bukti berupa balok kayu dengan panjang sekitar 1,5 meter yang dibawa pelaku.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku sudah kami amankan dan masih kami mintai keterangan," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang