Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Pengendara Motor di Bali Dijambret Saat Gunakan Google Maps

Kompas.com - 24/05/2022, 15:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor bernama Suharndoyo (32) dijambret saat membuka peta digital atau google maps ketika melintas di Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta, Badung, Bali. Ponsel miliknya raib usai dirampas seorang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Pelaku diketahui berinisial TB (37), warga asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang merupakan residivis kasus serupa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta telah berhasil menangkap pelaku di Jalan Tukad Unda, Denpasar, pada Jumat (20/5/202).

Baca juga: Aksi Emak-emak di Tuban Lawan Jambret, Bikin Pelaku Lari Tinggalkan Kendaraannya

"Pelaku merupakan residivis kasus sama dan bebas dari LP Kerobokan," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Sukadi mengatakan, kasus jambret ini terjadi pada Kamis (19/5/2022). Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor hendak menuju daerah Kuta.

Baca juga: Seorang Ibu di Buleleng Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Dirampas

Korban yang buta arah kemudian mengambil ponsel untuk melihat petunjuk lokasi melalui aplikasi google maps. Namun, tiba-tiba korban dipepet oleh seorang pengendara motor dari sebelah kiri dan langsung merampas ponsel yang sedang dipegangnya. Pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban begitu ponsel itu berhasil dirampas.

"Pelapor sempat mengejar dan mendapati ciri-ciri kendaraan terlapor jenis Yamaha Nmax warna nitam nomor polisi DK 2029 XX. Namun, korban kehilangan jejak," kata Sukadi.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian kehilangan ponsel seharga Rp 8 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Kuta Selatan.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mendapati ciri-ciri pelaku yang merupakan residivis.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah menjual ponsel hasil rampasannya tersebut kepada seorang bernama Martin dengan harga Rp 2,5 juta.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Sukadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com