Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Rokok Elektrik, 2 Pelajar SMP di Bali Aniaya Temannya

Kompas.com - 20/06/2022, 21:49 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial JCA (14) dan MSA (15), terpaksa berurusan dengan hukum karena tega menganiaya teman sebayanya berinisial GK (16).

Mereka menganiaya korban di lingkungan sekolah gara-gara rokok elektrik atau vape.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 20 Juni 2022 : Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, penganiayaan ini terjadi di salah satu yayasan pesantren di Jalan Raya Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (14/5/2022) pukul 22.00 Wita.

"Kedua pelaku mengeroyok korban dengan cara menggunakan tangan dan juga kayu," kata dia dalam keterangan rilis, Senin (20/6/2022).

Kasus ini bermula ketika kedua pelaku menyuruh GK meminjam rokok elektrik pada adik kelas mereka berinisial G. Setelah itu, GK menyerahkan rokok elektrik itu kepada kedua pelaku.

Tak lama, G menanyakan keberadaan rokok elektrik itu. GK pun menjawab rokok itu berada di tangan kedua pelaku.

G lalu meminta kedua kakak kelasnya itu mengembalikan rokok elektrik yang mereka pinjam. Ternyata, kedua pelaku tersinggung. Mereka pun mencari GK dan memukulinya.

"Karena hal tersebut kedua pelaku tidak terima yang selanjutnya mengeroyok korban," kata dia.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ujar Mikael, ibu korban berinisial MK (50), melaporkan kedua pelaku ke polisi.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan rangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku. Hingga dilakukan gelar perkara.

Belakangan, penyelidikan kasus tersebut dihentikan setelah kedua belah pihak membuat kesepakatan damai pada 9 Juni 2022.

“Ketika kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai maka Kepolisian akan memediasi dengan melakukan restorative justice dan setelah ini berakhir tindak pidana ini tidak dapat dilanjutkan penyelidikannya,” kata Mikael.

Baca juga: Siswi SMA di Denpasar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

Mikael mengingatkan kepada kedua pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apabila terjadi lagi maka tidak menutup kemungkinan akan langsung diproses secara hukum.

Mikael juga meminta kepada pengurus yayasan pesantren untuk memperketat pengawasan anak-anak sehingga peristiwa tersebut tidak terjadi lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com