Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Tebus Mobil Orangtua yang Digadai, Pria di Bali Curi 3 Motor di Tempat Kos

Kompas.com - 29/07/2022, 15:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NDH (38), ditangkap polisi karena diduga mencuri tiga unit sepeda motor di sebuah rumah kos Jalan Bedugul, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Pria asal Lingkungan Gelogor, Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali ini nekat mencuri demi menebus satu unit mobil milik orangtuanya yang telah digadai.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan tiga korban, yakni Made Yoga, Kadek Marta, dan Dewa Priatna.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Naik, Sebagian Disumbang Wisatawan

Para korban masing-masing kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, yakni warna coklat hitam DK 4076 UAX, warna hitam beige DK 2900 UC, dan warna merah DK 4886 UAE.

Leo menuturkan, saat pelaku beraksi, ketiga korban tengah beristirahat di kamar kosnya masing-masing.

Saat mereka bangun pada keesokan paginya, Minggu (26/6/2022), sekitar pukul 07.00 Wita, sepeda motornya sudah raib dibawa kabur pencuri.

"Akibat kejadian tersebut ketiga korban mengalami kerugian Rp 51 juta," kata Leo dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/7/2022).

Baca juga: 3 WNA Pengedar Kokain di Bali Ditangkap, Barang Bukti Mencapai 1 Kg

Leo mengatakan, setelah mendapat laporan, petugas Polsek Kuta Utara kemudian bergerak menyelidiki dan mengarah pada tersangka.

Hingga akhirnya, tersangka ditangkap di Jalan Pulau Morotai, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Hasil interogasi, NDH mengaku mengambil tiga unit sepeda motor tersebut secara bersamaan dan beraksi sendirian.

Dia mengangkut sepeda motor tersebut mengunakan mobil pikap.

"Tersangka mengakui melakukan hal tersebut untuk menebus mobil milik orang tuanya yang sebelumnya digadai," kata Leo.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ke 3E KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com