Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai SPBU di Tabanan Bali Tilap Uang Perusahaan Rp 671 Juta dengan Skenario Jambret

Kompas.com - 01/02/2023, 19:17 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Seorang pegawai SPBU di Jalan Bypass Ir Soekarno, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, berinsial NKDW (27), ditangkap polisi karena diduga menggelapkan uang perusahaan sekitar Rp 671.179.000.

"Pelaku melakukan penggelapan dengan membuat skenario terjadi pencurian. Kerugian materiil yang diderita korban Rp 671.179.000," jelas Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra di Tabanan, Rabu (1/2/2023).

NKDW diduga membuat skenario jambret untuk menutupi perbuatannya menilap uang perusahaan yang ia lakukan sejak tahun 2017.

Baca juga: Korupsi Dana Pensiun Veteran Senilai Rp 617 Juta, Mantan Pegawai Pos di Tabanan Ditahan

Menurut Ranefli, NDKW mengaku dijambret pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 11.00 Wita di bawah jembatan Jalan Bypass Ir Soekarno, Tabanan, saat akan menyetor uang ke bank.

NDKW lalu melapor ke polisi bersama manajer SPBU. Dalam laporannya, NDKW mengaku kehilangan uang omzet SPBU senilai Rp 671.179.000 yang diambil oleh orang tak dikenal.

Baca juga: Hilang 3 Bulan, Petani di Tabanan Ditemukan Jadi Kerangka di Hutan

Polisi curiga dengan keterangan NDKW karena mengaku dijambret hingga terjatuh, namun tidak ditemukan luka sedikit pun.

Selain itu, uang yang dibawa dalam jumlah besar hanya dikirim menggunakan sepeda motor tidak dengan mobil.

Meski begitu, polisi tetap memproses laporan NDKW dengan melalukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui ciri-ciri pelaku dan motor yang digunakan pelaku yang menjambret NDKW berdasarkan rekaman kamera CCTV. Polisi lalu menangkap pria yang diduga pelaku jambret berinisial MA (40).

Belakangan terungkap bahwa MA bersekongkol dengan NDKW untuk membuat skenario penjambretan.

"Setelah kami periksa ternyata pemilik sepeda motor (yang digunakan pelaku jambret) tersebut adalah rekan kerja dari NKDW yang mengaku telah dijambret," imbuhnya.

"Yang bersangkutan (MA) mengakui bahwa dia disuruh oleh NKDW untuk berpura-pura menjadi jambret. Kemudian, dengan sukarela menyerahkan uang yang telah diambil itu kepada anggota kami," jelas dia.

NDKW dan MA pun disangka dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan. Keduanya terancaman hukuman penjara 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com