DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, Bali, bernama I Wayan Misna (56), mengaku kehilangan uang Rp 654 juta di rekeningnya.
Dia diduga menjadi korban penipuan dengan modus link phishing yang dikirim pelaku melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Jangan Asal Klik, Ini Ciri-ciri Link Phising atau Penipuan yang Bisa Curi Data Pengguna
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, korban mulanya mengecek saldo di rekening bank miliknya pada tanggal 27 Januari 2023.
Kemudian, Wayan Misna mendapat pesan melalui Facebook berisi sebuah tautan yang mengatasnamakan bank daerah di Bali tersebut.
Wayan kemudian mengisi data pada tautan itu. Seketika, uang di rekeningnya terkuras.
Baca juga: Anggota DPRD Klungkung Kehilangan Uang Rp 654 Juta di Rekening, Diduga Jadi Korban Skimming
"Yang bersangkutan menunggu adanya transfer (dari seseorang) dan dia membuka Facebook. Kemudian ada link tentang bank. (Dia klik) Kemudian diminta memasukkan data ke sana tahu-tahunya rekeningnya terkuras, ternyata link itu palsu," kata Satake kepada wartawan pada Kamis (2/2/2023).
Satake menuturkan, pada tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, anggota Fraksi PDI-P ini hendak melakukan transaksi melalui aplikasi mobile banking.
Namun, aplikasi tersebut tidak bisa diakses. Pada waktu bersamaan, dia dihubungi oleh pihak bank lantaran melihat adanya transaksi keluar dari rekeningnya dengan jumlah yang besar pada pukul 11.49 Wita.
Baca juga: Bertemu dan Dapat Bantuan dari Jokowi, PKL Pasar Anyar Bali: Saya Pakai untuk Perbaiki Gerobak
Padahal, korban mengaku tidak pernah melakukan transaksi sebanyak itu.
"Pihak bank kemudian mengirimkan soft copy rekening yang menunjukkan adanya banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekening korban," kata dia.
Anggota Fraksi PDI-P itu kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, dengan melampirkan beberapa bukti seperti fotokopi KTP dan fotokopi buku rekening miliknya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 654.000.000," kata Satake.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.