DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, bernama I Wayan Misna (56), diduga menjadi korban skimming. Ia kehilangan uang sebanyak Rp 654 juta dari dalam rekening bank miliknya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, korban telah melaporkan kasus itu ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
"Korban merasa mengalami kerugian sebesar Rp 654 juta," kata , dalam keterangan tertulis pada Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Eks Kepala LPD di Bali Didakwa Korupsi Rp 57,2 Miliar, Modusnya Kredit Fiktif
Satake menuturkan, dalam laporannya korban menyebut kasus itu bermula ketika korban mengecek saldo di rekening pada tanggal 27 Januari 2023.
Berselang tiga hari kemudian, pada tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, anggota Fraksi PDI-P ini hendak membuka aplikasi M-banking, namun tidak bisa diakses.
Baca juga: Mengaku Aparat Keamanan, Pria di Bali Telanjangi Remaja dan Merampas Barang
Setelah itu, dia dihubungi oleh pihak bank lantaran melihat adanya transaksi keluar dari rekeningnya dengan jumlah yang besar pada pukul 11.49 Wita. Padahal, korban mengaku tidak pernah melakukan transaksi sebanyak itu.
"Pihak bank kemudian mengirimkan soft copy rekening koran yang menunjukkan adanya banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekening korban," kata dia.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Bali dengan melampirkan beberapa bukti seperti fotokopi KTP dan fotokopi rekening koran miliknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.