Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Aparat Keamanan, Pria di Bali Telanjangi Remaja dan Merampas Barang

Kompas.com, 31 Januari 2023, 14:22 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial AS (42) mengaku sebagai aparat keamanan dan melakukan aksi kejahatan.

Korbannya merupakan dua orang remaja berusia 16 tahun dan 17 tahun.

AS mengancam korban dengan senjata tajam berupa sabit dan merampas sejumlah barang milik korban. Tak hanya itu, ia bahkan menelanjangi salah satu korban secara paksa.

Baca juga: Tutup 3 Tahun akibat Pandemi Covid-19, Kantor Travel di Bali Dibobol Maling, Kerugian Rp 112 Juta

"Pelaku mengaku sebagai aparat keamanan setempat dan merampas barang milik korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, AKP Gede Darma Diatmika, Selasa (31//1/2023).

Ia menjelaskan, aksi tersebut terjadi di Pantai Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca juga: Pemprov Bali Akan Batasi Aktivitas Wisata di Sejumlah Gunung, Ini Alasannya

Kejadian pertama terjadi, Rabu (19/10/2022) pukul 22.00 Wita. Saat itu, AS mendatangi seorang gadis berusia 16 tahun yang sedang bermain di area Pantai Penarukan.

Ia mengaku sebagai aparat keamanan dan memaksa korban menyerahkan ponselnya.

"Saat itu korban didatangi oleh orang yang tidak dikenal mengaku sebagai aparat keamanan, yang membawa senjata tajam berupa sabit. Pelaku langsung meminta dengan paksa ponsel korban, karena korban merasa takut akhirnya menyerahkan ponselnya," jelasnya.

Tak hanya itu AS juga memaksa korban membuka bajunya.

"Korban juga dipaksa agar korban membuka semua pakaian yang digunakannya sehingga korban dalam keadaan telanjang bulat," imbuh dia.

Korban kedua adalah remaja perempuan berusia 17 tahun. Saat itu korban juga sedang duduk-duduk di pantai bersama seorang teman laki-lakinya, Rabu (4/1/2023) pukul 22.00 Wita.

AS juga mengacungkan sabit dan merampas ponsel korban. AS lalu membawa gadis itu ke kawasan persawahan di dekat pantai. Sementara teman pria korban diminta tidak ikut.

"Karena korban merasa takut kemudian korban berteriak sehingga datang dua orang dewasa pengunjung yang mendekat. Pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban," katanya.

Baca juga: Pemprov Bali Akan Batasi Aktivitas Wisata di Sejumlah Gunung, Ini Alasannya

Dalam kasus ini, korban pertama mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta dan korban kedua Rp 2,6 juta. Kedua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Singaraja.

AS pun ditangkap pada Jumat (27/1/2023) di tempat indekosnya yang berada tak jauh dari pantai di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Diatmika menjelaskan, polisi masih mengembangkan kasus ini. Tak menutup kemungkinan pelaku juga akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Sebab pelaku diduga melakukan perbuatan cabul pada korban yang merupakan anak di bawah umur.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau