BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial AS (42) mengaku sebagai aparat keamanan dan melakukan aksi kejahatan.
Korbannya merupakan dua orang remaja berusia 16 tahun dan 17 tahun.
AS mengancam korban dengan senjata tajam berupa sabit dan merampas sejumlah barang milik korban. Tak hanya itu, ia bahkan menelanjangi salah satu korban secara paksa.
Baca juga: Tutup 3 Tahun akibat Pandemi Covid-19, Kantor Travel di Bali Dibobol Maling, Kerugian Rp 112 Juta
"Pelaku mengaku sebagai aparat keamanan setempat dan merampas barang milik korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, AKP Gede Darma Diatmika, Selasa (31//1/2023).
Ia menjelaskan, aksi tersebut terjadi di Pantai Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.
Baca juga: Pemprov Bali Akan Batasi Aktivitas Wisata di Sejumlah Gunung, Ini Alasannya
Kejadian pertama terjadi, Rabu (19/10/2022) pukul 22.00 Wita. Saat itu, AS mendatangi seorang gadis berusia 16 tahun yang sedang bermain di area Pantai Penarukan.
Ia mengaku sebagai aparat keamanan dan memaksa korban menyerahkan ponselnya.
"Saat itu korban didatangi oleh orang yang tidak dikenal mengaku sebagai aparat keamanan, yang membawa senjata tajam berupa sabit. Pelaku langsung meminta dengan paksa ponsel korban, karena korban merasa takut akhirnya menyerahkan ponselnya," jelasnya.
Tak hanya itu AS juga memaksa korban membuka bajunya.
"Korban juga dipaksa agar korban membuka semua pakaian yang digunakannya sehingga korban dalam keadaan telanjang bulat," imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.