Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup 3 Tahun akibat Pandemi Covid-19, Kantor Travel di Bali Dibobol Maling, Kerugian Rp 112 Juta

Kompas.com - 31/01/2023, 13:14 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor perusahaan travel di Jalan Pulau Moyo, Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, dibobol maling saat ditutup imbas pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir.

Akibatnya, barang-barang elektronik raib digondol pencuri dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 112 juta.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Putra mengatakan, korban baru mengetahui kejadian tersebut saat hendak membuka kembali kantornya pada Sabtu (17/1/2023).

Baca juga: Pemprov Bali Akan Batasi Aktivitas Wisata di Sejumlah Gunung, Ini Alasannya

"Pada awalnya PT Merycity (tempat kejadian perkara) yang bergerak pada bidang travel tutup karena ada wabah Covid-19 pada awal tahun 2020, kemudian situasi pariwisata sudah membaik korban rencana mau membuka kantornya kembali," kata Teja pada Selasa (31/1/2023).

Teja mengatakan, awalnya, korban bernama Hokkiong (48) tidak menaruh curiga bahwa kantornya bakal disatroni maling karena sudah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.

"Saat (korban) mengecek barang-barang kantornya pada Selasa, 17 Januari 2023, sekira pukul 10.00 Wita, ternyata barang barang seperti 8 unit AC out door merk Daikin, 25 unit PC (personal komputer) merk Intel, 20 unit monitor merk LG, sudah hilang," kata dia.

Baca juga: Tak Kuat Lewati Tanjakan di Bali, Truk Terguling hingga Muatan Bir Berserakan di Tengah Jalan

Atas kejadian itu, korban langsung melapor polisi. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV.

Teja mengatakan, pelaku masuk ke kantor tersebut dengan cara mematikan meteran listrik agar kamera CCTV tidak berfungsi.

Kemudian, pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang elektronik di kantor tersebut secara bertahap.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah seorang pria berinisial IWS (32) yang sempat bekerja sebagai sekuriti di kantor tersebut.

Selanjutnya, pelaku diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com