KARANGASEM, KOMPAS.com- Aparat kepolisian Polsek Selat menangkap tiga remaja berinisial LT (19), DG (18), dan KS (15), yang diduga mencuri buah salak di Banjar Dinas Santi, Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
"Yang bersangkutan sudah melakukan 22 kali (pencurian buah salak)," kata Kapolsek Selat, AKP Bambang Hariyanto, dikonfirmasi Rabu (15/2/2023) di Karangasem.
Terungkapnya aksi para remaja ini adanya laporan pencurian buah salak oleh warga bernama I Gusti Ngurah Wijantara, di kebunnya, pada Sabtu (11/2/2023) lalu sekitar pukul 17:00 Wita.
Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan oleh TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Polisi menerima informasi jika di kebun-kebun seputaran TKP marak terjadi pencurian buah salak.
Baca juga: Ada 18 Titik Bencana Terjadi di Karangasem akibat Angin Kencang, 8 Rumah Rusak, Kerugian Rp 112 Juta
Polisi menangkap pelaku LT di rumahnya hari itu juga.
Dari hasil interogasi, pelaku LT mengaku melakukan pencurian itu bersama dua orang temannya yaitu DG dan KS dan langsung ditangkap, pada Minggu (12/2/2023).
"Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Selat. Ketiga pelaku tersebut telah mengakui melakukan dugaan tindak pidana pencurian sebanyak 22 kali untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.