Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Rusia Dideportasi karena Jadi Fotografer di Bali, Datang Gunakan Visa Investor untuk Bisnis Restoran

Kompas.com - 01/03/2023, 09:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SZ (28), seorang warga negara Rusia dideportasi karena bekerja sebagai forografer selama 10 bulan di Bali pada Rabu (22/2/2023) siang.

Ia ditangkap di tempat tinggal yang sekaligus menjadi perusahannya di Jalan Culali, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan SZ masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada 22 April 2022.

SZ masuk menggunakan visa investor untuk membuka bisnis restoran dan properti.

Baca juga: Masuk Bali Pakai Visa Investor, WN Rusia Malah Jadi Fotografer, Berujung Dideportasi

Menurut Tedy, kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat terkait adanya WNA yang melakukan aktivitas tidak sesuai izin keimigrasian.

"Dari laporan masyarakat ini kami tindak lanjuti dan tim dari Intelkam Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Rabu 22 Februari 13.00 Wita melakukan pengawasan keimigrasian dan ditemukan satu WNA yang melakukan aktivitas sebagai fotografer," kata dia kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023).

Saat diperiksa, SZ mengaku memiliki perusahaan yang bergerak di bidang restoran dan real estate, namun belum beroperasi. Di perusahaan itu, SZ menjabat sebagai direktur.

Namun dengan berjalannya waktu, ia bekerja sebagai fotografer di Bali. Bahkan ia juga megiklankan jasa fotografi melalui media sosial.

Baca juga: Tinggal di Rumah Calon Istri WNI Lebihi Batas Waktu, WN Timor Leste Dideportasi

"Yang bersangkutan sudah 10 bulan di Bali. Yang bersangkutan kita deportasi malam ini dengan biaya sendiri. Pencekalan selama 6 bulan pertama," kata dia.

Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Bali, Barron Ichsan mengatakan, SZ dipulangkan ke negara asalnya karena melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Barron juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan WNA yang dicurigai melanggar aturan yang berlaku.

"Saya mengimbau kepada seluruh WNA, di Bali khususnya, tetap mematuhi UU yang ada di Indonesia. Menghormati budaya dan agama di Indonesia, dan semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com