Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Soal Pelat Nomor Palsu di Bali, Polisi Gelar Razia, Sejumlah Turis Asing Ditangkap

Kompas.com - 05/03/2023, 18:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Satlantas Polres Jembrana, Bali, menggencarkan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, termasuk kepada turis atau wisawatan asing.

Polisi juga menghampiri sejumlah turis asing untuk memberikan edukasi tentang tata tertib berlalulintas di Indonesia.

Polisi juga mengincar para pengguna kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai aturan berlaku, seperti nama atau angka-angka yang tidak semestinya.

"Kita terus lakukan tindak tegas kepada para pengendara yang melanggar," kata Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra, dikutip dari TribunBali.com, Minggu (5/3/2023).

Aan menilai, para pengendara di Jembrana terbilang masih tertib. Meski begitu, pihaknya tetap akan menggencarkan edukasi terhadap para pengguna jalan.

Baca juga: Terganggu Suara Ayam Berkokok, 15 WNA di Bali Mengadu ke Kantor Camat

"Untuk sementara di Jembrana masih tertib, tapi kita tetap berikan edukasi agar jangan sampai melanggar," ujar Aan.

"Jika kita temukan ada yang tidak sesuai ketentuan kita bakal tindak tegas. Kita akan lakukan tilang elektronik dan mengamankan barang bukti sesuai peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Pelat nomor nama Rusia

Sebelumnya, foto-foto pelat nomor kendaraan bertuliskan nama-nama Rusia beredar dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto juga telah membenarkan bahwa pelat nomor kendaraan tak sesuai aturan itu berada di Bali.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ditlantas Polda Bali melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan tersebut, pada Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: Warga India Tewas Terjatuh Saat Berpose di Bibir Tebing Broken Beach Bali

Bayu menyampaikan, penindakan itu dilakukan terutama di kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu, dan Tanah Lot.

"Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalulintas yang didominasi oleh WNA," ujar Bayu sebagaimana diberitakan Kompas.com, Minggu (5/3/2023).

Tangkap WNA di Klungkung

Menurut Bayu, jajaran Polda Bali juga telah menggelar razia untuk merespons foto-foto pelat nomor kendaraan tak sesuai aturan di Pulau Dewata.

Dalam razia itu, polisi berhasil menangkap beberapa WNA dan WNI yang mengendarai sepeda motor mengunakan pelat nomor palsu di Nusa Lembongan, Klungkung, Bali, pada Minggu (5/4/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan tanpa menggunakan helm pengaman, tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM), tanpa identitas diri (Pasport), tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan pelat nomor palsu," ucap Bayu.

Baca juga: Saat Turis dan WNA Bekerja Ilegal di Bali, Ada yang Jual Sayur dan Jadi Fotografer

Bayu menjelaskan, para WNA dan WNI tersebut kini tengah diperiksa oleh penyidik Satlantas bersama Satreskrim Polres Klungkung untuk mengetahui pemilik kendaraan berpelat palsu tersebut.

Sanksi menggunakan pelat nomor palsu

Sementara itu, pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu dapat dikenakan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Berikut ini sanksi penggunaan pelat palsu sebagaimana diatur dalam UU tersebut:

  1. Pasal 280, melanggar tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
  2. Pasal 288 Ayat 1, melanggar tidak dilengkapi dengan STNK atau surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh, Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Khairina), TribunBali.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com