Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 120 Baterai di 26 Tower Telkomsel Selama Setahun, 3 Pria di Jembrana Ditangkap, Salah Satunya Karyawan Vendor

Kompas.com - 14/04/2023, 10:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Polisi menangkap pencuri ratusan baterai tower milik Telkomsel di Jembrana, Bali.

Mereka adalah IGNKS, IPA, dan IKYP. Salah satu pelaku IKYP bahkan adalah karyawan salah satu vendor Telkomsel yang berkaitan dengan tower seluler perusahaan tersebut.

"Ada tiga orang pelaku yang kami tangkap. Dari pengakuan tersangka mereka sudah memngambil 120 bterai di tower milik Telkomsel," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jembrana Ajun Komisaris (AKP) Androyuan Elim, Kamis (14/4/2023), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: WNA Sering Berpose Telanjang di Tempat Sakral di Bali, Imigrasi: Jangan Melulu Salahkan Orang Asing...

Dilakukan 1 tahun

Androyuan mengemukakan, aksi pencurian dilakukan selama kurang lebih setahun sejak Januari 2022 hingga Februari 2023.

Dari keterangan pelaku, ada 26 lokasi tower yang baterainya mereka curi.

Menurut mereka, ada empat baterai yang dicuri dalam satu tower yang terdiri dari delapan sampai 12 baterai.

"Mereka tidak mencuri semua baterai dalam tower dengan harapan perusahaan pemilik tower tidak tahu kalau baterainya ada yang hilang karena tower akan tetap hidup dengan baterai yang tersisa," kata dia.

Baca juga: Awas Pencurian dan Penipuan Meningkat Menjelang Lebaran, di Bantul, Sudah Belasan Kasus Selama April

Masing-masing dapat Rp 51 juta

Androyuan menjelaskan para pelaku membongkar dan membawa kabur baterai-baterai tower itu dengan menggunakan mobil perusahaan tempat IKYP bekerja agar tidak dicurigai.

Selanjutnya baterai tersebut dijual sebagai barang rongsokan ke seseorang berinisial PA.

Nilai jualnya berdasarkan berat barang saat ditimbang, dengan rata-rata berat mencapai 29,5 kilogram per unit.

Dari penjualan itu, masing-masing pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 51 juta.

"Saat ini PA jgua sedang kami proses hukum dalam berkas terpisah sebagai penadah," katanya.

Terbongkar

Polisi menyebutkan, aksi mereka akhirnya terbongkar setelah Telkomsel memeriksa dan menemukan hilangnya baterai pada puluhan tower di Kabupaten Jembrana.

Dia mengatakan, salah satu pelaku yang merupakan karyawan vendor bahkan berpura-pura ikut berkoordinasi dengn polisi.

"Dia ikut koordinasi dengan kami sebagai salah satu karyawan perusahaan vendor Telkomsel. Kedoknya terbongkar setelah kami menangkap pelaku lainnya," ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti 12 unit baterai tower, kunci, dan mobil untuk mengangkut barang.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com