BULELENG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang dosen berisinial PPA yang diduga melecehkan dan mencoba memperkosa seorang mahasiswi berinisial D di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Korban resmi telah melapor ke Polres Buleleng, pada Jumat (5/5/2023) kemarin. Tak lama berselang, polisi lalu mengamankan dosen tersebut.
Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Buleleng.
"Status dosen ini masih sebagai saksi. Dia kami amankan selama satu kali 24 jam. Ini masih akan kami selidiki," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, Sabtu (6/5/2023) di Buleleng.
Baca juga: Dukun Cabul di Tasikmalaya Ditangkap, Perkosa Pasien dengan Dalih Terkena Guna-guna
Ia mengatakan, korban mengaku dilecehkan oleh seorang dosennya.
Peristiwa itu terjadi di kos korban yang terletak di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Jumat dinihari sekitar pukul 01.15 Wita.
Aksi pelecehan ini tertangkap kamera CCTV. Video rekaman tersebut lalu tersebar hingga viral di sosial media.
Dosen tersebut awalnya datang ke rumah kos korban dengan modus ingin membantu permasalahan hidup yang dialami oleh korban.
Tanpa rasa curiga, mahasiswi itu pun mengirimkan lokasi rumah kosnya. Namun setibanya di rumah kos tersebut, sang dosen justru melakukan perbuatan tak senonoh.
"Mahasiswi itu sempat bilang kalau melakukan hal seperti itu lagi dia akan teriak, sehingga oknum dosen ini langsung pergi dari rumah kos itu," katanya.
Picha Armedi menyebutkan, pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV yang ada di rumah kos korban sebagai barang bukti.
"Menurut pengakuan korban oknum itu baru sekali datang ke kos, namun ini masih kami dalami lagi," ungkapnya.
Baca juga: Video Viral Dosen Coba Perkosa Mahasiswi di Bali, Polisi Turun Tangan
Selain itu ia juga telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, korban akan divisum untuk memperkuat alat bukti.
Ia menyebutkan, kondisi korban saat ini masih trauma. Korban pun telah didampingi Unit PPA Polres Buleleng dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.
"Ada beberapa bagian tubuh korban yang disentuh. Kalau ada luka kekerasan akan terlihat dari hasil visum nanti," tutup dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.