Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Tersangka Pelecehan Mahasiswi di Bali Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/05/2023, 21:53 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - PAA (33) dosen tersangka kasus pelecehan seksual pada mahasiswi berinisial RD (22) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf a atau b Undang-Undang RI No 12 tahun 2022 yang mengatur pelecehan seksual secara fisik. 

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Ini bukan kasus pemerkosaan, ini pelecehan seksual secara fisik," ujar Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana, Selasa (9/5/2023) di Buleleng.

Kronologi peristiwa tersebut berawal saat korban saat membuat status WhatsApp pada Kamis (4/5/2023) pukul 22:42 Wita tentang permasalahan keluarga dan di kampus berkaitan dengan pembuatan skripsi.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Dosen yang Lecehkan dan Coba Perkosa Mahasiswi di Bali

Tersangka yang merupakan dosen korban, merespons dan memberikan tanggapan. Kemudian bertanya pada korban apakah boleh menemui korban ke kos dan korban menyetujui.

Tersangka langsung datang ke kos korban dan dijemput korban di halaman parkir. Berikutnya, tersangka naik ke lantai dua di kamar kos korban.

Di kamar kos korban, pintu tidak ditutup dan dalam keadaan terbuka. Korban memberikan camilan dan biskuit kepada tersangka sambil bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya.

Korban saat itu tak menaruh curiga lantaran tersangka merupakan dosen pembimbingnya. Saat itu antara korban dan pelaku duduk berdampingan.

Saat duduk berdampingan di atas tempat tidur, tersangka melakukan tindakan yang membuat korban tidak nyaman. Korban mengubah tempat duduknya.

"Korban merasa tidak nyaman dan menghindar dengan cara mengubah posisi duduk dan keluar dari kamar," ujarnya.

"Lalu, tersangka menarik tangan korban dengan paksa dengan maksud menarik korban kembali masuk ke kamar dan menarik pinggang korban kedua tangan untuk melakukan kegiatan lainnya," imbuh dia.

Baca juga: Dosen Pembimbing Skripsi yang Coba Perkosa Mahasiswinya: Saya Menyesal, Mohon Maaf

Namun, saat itu korban berdiri membuka kembali pintu kamar kos dengan alasan kamar kos dalam keadaan panas.

Saat korban di depan pintu, tersangka menarik tangan korban dengan paksa serta menarik pinggang korban agar korban masuk kembali ke kamar.

Tersangka saat itu ingin menyetubuhi korban. Korban menolak dengan cara berontak, hingga akhirnya tersangka meninggalkan korban Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Ikuti Google Maps, Wisatawan Inggris Tewas Usai Motornya Terperosok ke Jurang di Buleleng

Denpasar
Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Luhut Persilakan Aktivis Demo Saat WWF Ke-10 2024 di Bali

Denpasar
Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Mengenal Ritual Segara Kerthi, Kearifan Lokal Pemuliaan Air di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

8 Kepala Negara dan 105 Menteri Dipastikan Hadiri WWF ke-10 di Bali

Denpasar
Heboh soal 'New Moscow' di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Heboh soal "New Moscow" di Peta Canggu Bali, Sandiaga: Di Jakarta Ada K-Town

Denpasar
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju 'Study Tour' Ditiadakan

Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju "Study Tour" Ditiadakan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com