Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Pembimbing Skripsi yang Coba Perkosa Mahasiswinya: Saya Menyesal, Mohon Maaf

Kompas.com - 09/05/2023, 16:26 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - PAA (33), seorang dosen pembimbing skripsi tersangka pelecehan seksual pada mahasiswinya berinisial RD (22) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menyampaikan permintaan maaf.

Permohonan maaf tersebut dia sampaikan pada korban dan keluarganya.

"Saya menyadari, saya menyesali dan menyadari kekeliruan yang saya lakukan. Kepada korban dan keluarga korban, saya secara pribadi dan juga dengan keluarga saya, memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya di Mapolres Buleleng, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Dosen Tersangka Pelecehan Seksual yang Coba Perkosa Mahasiswi di Buleleng Dipecat

Mengaku akan bertanggung jawab

Ia mengatakan, akan bertanggung jawab secara hukum.

"Saya akan bertanggung jawab dan mentaati semua prosedur hukum yang berlaku dan yang sedang saya jalani. Semoga kebaikan datang dari segala penjuru," sambungnya.

PAA ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Ia melecehkan mahasiswinya berinisial RD (22), pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 01.15 Wita.

Baca juga: Lecehkan dan Coba Perkosa Mahasiswinya, Dosen di Bali Ditetapkan Tersangka

Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf a atau b Undang-Undang RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual Secara Fisik. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Modus bantu persoalan hidup

Kapolres Buleleng, AKBP Made Dhanuardana mengatakan, modus tersangka mendatangi korban dan mengaku akan membantu menyelesaikan masalah hidupnya.

Korban saat itu tak menaruh curiga dan mempersilahkan tersangka ke kosnya lantaran tersangka merupakan dosen pembimbingnya.

"Pelaku duduk bersebelahan dengan korban sambil bercerita terkait permasalahan keluarga dan penyusunan skripsi, dikarenakan pelaku adalah dosen pembimbing korban," kata Dhanu.

Namun ternyata korban justru dilecehkan oleh tersangka.

Korban sempat menghindari tersangka dengan keluar kamar. Namun tersangka menarik tangan korban dengan paksa dengan maksud menarik korban kembali masuk ke kamar.

"Tersangka juga menarik pinggang korban kedua tangan untuk melakukan kegiatan lainnya," imbuh dia.

Baca juga: Lecehkan dan Coba Perkosa Mahasiswinya, Dosen di Bali Ditetapkan Tersangka

Korban pun kembali menghindar dengan berdiri membuka kembali pintu kamar kos dengan alasan kamar kos dalam keadaan panas.

Saat korban di depan pintu, lagi-lagi tersangka menarik tangan korban dengan paksa serta menarik pinggang korban agar korban masuk kembali ke kamar.

Tersangka saat itu ingin memperkosa korban. Korban menolak dengan cara berontak, hingga akhirnya tersangka meninggalkan korban.

Polisi memastikan tidak ada pengancaman yang dilakukan oleh tersangka kepada korban agar tutup mulut.

"Tidak ada (pengancaman)," kata Dhanu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com