Sedangkan anggaran yang baru dicairkan pada 2020-2021 sebesar lebih dari Rp 10 triliun.
Lantas pada Desember 2021, seharusnya penggunaan anggaran dari proyek tersebut dipertanggungjawabkan.
Namun, pada kenyataannya barang atau item dari proyek itu tidak ada. Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan BTS 4G itu meminta waktu perpanjangan pertanggungjawaban hingga Maret 2022 dengan dalih pandemi Covid-19.
Setelah pengajuan perpanjangan itu, pemerintah lantas melakukan pemeriksaan lapangan. Ternyata dari target sebanyak 4.200 menara yang akan dibangun, baru diselesaikan sebanyak 1.100 unit.
Setelah dilakukan pemeriksaan melalui satelit, terungkap dari 1.100 menara yang dilaporkan selesai ternyata secara fisik hanya terdapat 958 unit.
Baca juga: 7 BTS Kominfo di Pelosok NTT Sebagian Tak Aktif, Warga Dapat Sinyal Malam Hari
Mahfud mengatakan, ketidakjelasan penggunaan anggaran proyek yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 8 triliun itu harus dipertanggungjawabkan di pengadilan oleh semua pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Tetapi, diasumsikan dulu bahwa itu benar, dan itu nilainya hanya sekitar Rp 2,1 triliun, sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan," kata Mahfud di Istana Negara dilansir dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.