KOMPAS.com - Perempuan berinisial CAP (50), yang merupakan warga negara Denmark, ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang memamerkan alat kelamin di Bali.
Detik-detik CAP melakukan aksi tak senonoh itu terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, CAP dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal itu berbunyi: Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca juga: WN Denmark yang Pamerkan Alat Kelamin di Atas Motor di Bali Ditetapkan Tersangka
CAP ditangkap bersama rekan prianya berinisial CM (49). Mereka diciduk pihak Imigrasi Ngurah Rai di sebuah penginapan di Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (27/5/2023).
"Sudah tersangka dan diamankan di Polresta Denpasar, yang perempuan (CAP) ditetapkan tersangka," ujar Satake, Senin (29/5/2023).
Ia menuturkan, saat ini penyidik masih mendalami motif CAP atas tindakan tersebut.
Baca juga: Imigrasi Bali Tangkap WN Denmark yang Pamer Alat Kelamin di Atas Motor
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menjelaskan, kedua warga negara asing (WNA) tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada pada 9 April 2023.
Mereka datang ke Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal hingga 7 Juni 2023.
Baca juga: Wanita WNA yang Telanjang di Puri Ubud Kini Dirawat di RSJ, Humas: Kondisinya Sudah Lebih Tenang
Aksi WNA pamer alat kelamin di Bali itu terekam dalam video.
Dalam video tampak CM dan CAP menunggang sepeda motor. CM terlihat berbincang dengan orang yang diduga merekam video itu. Tiba-tiba, dari atas motor, CAP memamerkan alat kelaminnya sembari tertawa.
CM lantas menepuk kaki CAP agar menghentikan perbuatannya.
Baca juga: Sandiaga Uno Prihatin Ada WNA Telanjang di Bali
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Pythag Kurniati, Andi Hartik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.