Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi yang Palak Turis Singapura di Bali Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/06/2023, 16:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- KEP (33), sopir taksi yang memalak turis perempuan warga negara Singapura berinisial CT (31) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Aksi pelaku tersebut terjadi di Jalan Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (20/6/2023). Pelaku melakukan aksinya karena tidak terima korban mengunakan taksi online.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Diduga Palak Turis WN Singapura di Canggu Bali

"Jadi perbuatan dia adalah pelanggaran atau kejahatan sesuai dengan tindak pidana dalam Pasal 368 KUHP dan atau 335 KUHP," kata Kepala Polisi Resor (Polres) Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Pada Pasal 368 KUHP tersebut, ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan, Pasal 335 KUHP, ancaman penjara maksimal 1 tahun.

Ditangkap usai video beredar

Teguh mengatakan, penanganan kasus ini berawal dari sebuah video viral di media sosial yang menarasikan terjadi kasus pemalakan di lokasi tersebut.

Selanjutnya, kurang dari delapan jam setelah menerima informasi itu polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dengan mengambil uang Rp 100.000 dari korban.

Saat itu, pelaku meminta uang Rp 150.000 kepada korban bila ingin tetap mengunakan taksi online.

Baca juga: Palak Turis di Museum SMB II Palembang, Seorang Perempuan Ditangkap

Dia beralasan di wilayah tersebut sudah memiliki ketentuan bahwa taksi online tidak diperkenankan untuk menjemput penumpang.

"Yang bersangkutan menjelaskan di video viral menyampaikan bahwa kalau tidak mau menyerahkan uang maka diajak ke kantor itu adalah alasan (modus) dia. yang Selama ini terjadi tidak seperti itu, setelah kami lakukan klarifikasi, pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pengurus di Banjar dan Desa," kata dia.

Teguh mengatakan, saat ini korban Warga Negara Asing (WNA) tersebut sudah kembali ke negara asalnya.

Kendati demikian, pelaku tetap akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Setelah kami adakan komunikasi ternyata yang bersangkutan, korban, sudah kembali ke negaranya tapi kami proaktif untuk komunikasi lebih lanjut terkait adanya peristiwa tersebut," kata dia.

Baca juga: Suami Istri di Bali Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Ada 30 Korban, Kerugian Rp 1,6 Miliar

Palak turis

Sebelumnya diberitakan, kasus ini berawal ketika KEP didatangi salah satu staf vila yang memberitahukan ada tamu chek-out dan hendak berangkat menuju Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali.

Selanjutnya, KEP yang berprofesi sopir taksi konvensional menawarkan jasanya ke turis asing tersebut dengan biaya Rp 270.000. Akan tetapi ditolak oleh korban karena hanya ingin mengunakan taksi online.

Selang beberapa menit, taksi online datang menjemput turis tersebut. Pelaku lalu tidak mengizinkan sopir taksi online itu untuk jalan mengantar korban.

Dia kemudian meminta korban uang Rp 150.000 apabila tetap ingin mengunakan taksi online tersebut.

Turis itu merekam kejadian pemalakan dan video pun beredar di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com