Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN India Curi Tas Laptop Seharga Rp 8,8 Juta di Bandara Bali

Kompas.com - 02/07/2023, 17:03 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Seorang perempuan warga negara India, berinisial KSA (44), ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sebuah tas laptop seharga Rp 8,6 juta di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Pelaku melakukan tindak pidana tersebut saat hendak pulang ke negaranya usai berlibur di Pulau Dewata.

Baca juga: Contoh Nama Pelabuhan yang Terdapat di Provinsi Bali Adalah

"Saat ini pelaku sudah kita tahan namun karena kita tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, pada Minggu (2/7/2023).

Dalam keterangan tertulisnya, Rionson mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah toko di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Soal WNA Manfaatkan Status Perkawinan untuk Kuasai Lahan di Bali, Koster Akan Kumpulkan Kepala Daerah

Aksi pelaku baru diketahui saat seorang karyawan mendapati tas laptop merk Bally warna hijau tosca seharga Rp 8.820.000, hilang dari rak pajangan di toko tersebut.

Selanjutnya, dia bersama rekan kerjanya langsung mengecek rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di toko tersebut.

"Dari hasil rekaman CCTV di lihat ada seorang penumpang berjenis kelamin perempuan mengambil barang yang hilang tersebut tanpa sepengetahuan penjaga toko dan tidak melakukan pembayaran di kasir," katanya.


Rionson mengatakan petugas yang mendapat laporan terkait kejadian tersebut langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya, polisi berhasil meringkus pelaku di Gate 2 Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk diproses lebih lanjut.

"Penjelasan dari pelaku ini, ia mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya dan saat itu petugas yang jaga tidak ada," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Elon Musk di Pembukaan WWF Bali: Alien Mungkin Menamai Kita Air

Denpasar
Di Depan Delegasi WWF,  Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Di Depan Delegasi WWF, Jokowi Sebut Petani Kecil Rentan Alami Kekeringan di Tahun 2050

Denpasar
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo kepada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com