Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat Menyerahkan Diri

Kompas.com - 06/11/2023, 18:40 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Salah satu pelaku kasus perburuan satwa liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial PAW (40), menyerahkan diri kepada polisi.

Kepala Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, PAW menyerahkan diri setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka mengetahui ia masuk DPO dan khawatir lalu menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menyerahkan diri," ujarnya di Mapolres Buleleng, Senin (6/11/2023).

Baca juga: 3 Pelaku Perburuan Liar di TN Bali Barat Masih Buron, Diduga Kabur ke Luar Pulau

Ia menambahkan, PAW dijemput polisi pada Minggu (5/11/2023) di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Sebelumnya, PAW sempat kabur dan bersembunyi ke dalam hutan saat aksinya dipergoki petugas penjaga pada Sabtu (14/10/2023) dini hari.

Baca juga: Tiga Pelaku Perburuan Liar di Taman Nasional Bali Barat Ditetapkan sebagai DPO

PAW bersembunyi di dalam hutan selama tiga hari lalu menyeberang ke Banyuwangi, Jawa Timur. 

"Tersangka menumpang perahu nelayan yang mencari ikan dan menyeberang ke Jawa. Di sana ia mencari pekerjaan untuk bertahan hidup dan akhirnya menyerahkan diri," lanjut Yulio.

Kata dia, PAW berperan memfasilitasi tiga pelaku lainnya masuk ke dalam hutan. la juga membantu mengangkut satwa hasil buruan menggunakan mobil Toyota Kijang DK 1532 WB. 

"Yang bersangkutan sudah tiga kali melakukan perbuatannya. Dalam sekali angkut, ia diupah Rp 300.000 hingga Rp 400.000," ungkapnya.

PAW kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 40 Jo Pasal 21 Ayat 2 Huruf b dan Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Sementara dua orang pelaku lainnya masih dalam DPO, yakni berinisial IKS (31) dan MHB (23). Satu pelaku lagi berinisial KD (19) telah ditangkap lebih awal pada Selasa (17/10) lalu di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Yulio mengungkapkan, dua orang pelaku yang belum tertangkap tersebut bertugas sebagai pemburu dan menjual hasil buruan. Daging dari hasil buruan tersebut dijual ke masyarakat dengan harga Rp 55.000 per kilogram.

"Kepada kedua terduga pelaku dapat menyerahkan diri. Kalau tidak kita akan lakukan upaya paksa, tidak menutup kemungkinan lakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo pada Delegasi

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Kenalkan Prabowo pada Delegasi

Denpasar
Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Hilang 2 Hari, Kakek di Buleleng Ditemukan Tewas di Dasar Sungai

Denpasar
Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Jadi Pembicara di WWF Bali, Elon Musk: Jujur, Saya Tidak Tahu Banyak tentang Air

Denpasar
Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Setelah Starlink, Elon Musk Siap Berinvestasi di Indonesia

Denpasar
Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Starlink Batal Diresmikan Jokowi, Elon Musk Disambut Menkes Budi Gunadi

Denpasar
Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Menkes: Layanan Starlink Elon Musk Dapat Diakses 3.400 Puskesmas di Daerah Terpencil

Denpasar
Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Diminta Tetap dalam Pemerintahan, Luhut Nyatakan Bersedia Jadi Penasehat Prabowo

Denpasar
Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga 'Level of Playing Field'

Budi Arie Tak Akan Istimewakan Starlink, Jaga "Level of Playing Field"

Denpasar
Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Elon Musk Tiba di Bali, Disambut Senyuman Luhut

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Sandiaga Uno Minta WNA yang Promosikan Situs Porno di Bali Disanksi Tegas

Denpasar
Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Tolak Tawaran Menteri dari Prabowo, Luhut: Saya Siap Bantu Jadi Penasihat

Denpasar
Ketahuan 'Overstay' Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Ketahuan "Overstay" Saat Urus Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja, WN Rusia Dideportasi

Denpasar
Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangganya hingga Hamil

Denpasar
Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Balita 18 Bulan di Jembrana Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi, Keluar Rumah Tanpa Sepengetahuan Orangtua

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com