BULELENG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng menangkap KD (19), salah satu pelaku perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Dia diduga terlibat dalam kasus perburuan terhadap 11 kijang, tiga ekor babi hutan, dan satu rusa jantan yang ditemukan mati dalam kondisi tertembak.
Baca juga: 11 Ekor Kijang Mati Ditembak akibat Perburuan Liar, Pelaku Kabur
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan, pelaku KD (19) merupakan warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. KD ditangkap pada Selasa (17/10/2023).
KD berperan mengangkut belasan satwa liar hasil buruan menggunakan mobil Toyota Kijang DK 1532 WB.
"Dalam keterangannya yang bersangkutan mengaku sebagai pengangkut dan sopir," ujarnya, dikonfirmasi Kamis (19/10/2023) di Buleleng.
Baca juga: Peluru Ditemukan di Tubuh Satwa yang Mati Diburu di TN Bali Barat
Keterlibatan KD dalam kasus perburuan ini diketahui setelah petugas menemukan KTP KD yang tertinggal di dalam mobil tersebut. Sementara saat dikejar petugas, KD bersama tiga orang pelaku lainnya melarikan diri.
"Di dalam mobil ditemukan KTP milik KD. Yang bersangkutan melarikan diri ke hutan dan akhirnya kami tangkap di rumahnya," sambung dia.
Usai ditangkap, KD ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan dengan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 dan Pasal 33 Ayat 3 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
KD terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. "Kasus ini masih dalam penyidikan," lanjut dia.
Diatmika menambahkan, penyidik saat ini masih mengejar tiga orang pelaku lainnya.
"Ada tiga orang lagi yang belum tertangkap. Identitasnya sudah kami kantongi berdasarkan keterangan saksi dan salah satu pelaku yang sudah ditangkap," jelasnya.
Dalam penyelidikan, polisi bekerja sama dengan petugas TNBB untuk menyisir hutan.
"Kami berusaha dengan petugas TNBB untuk bersama mengungkap kasus ini. Yang mengetahui situasi dan lokasi di hutan adalah petugas TNBB. Banyak lorong-lorong atau jalur yang tidak kami ketahui," ungkap dia.
Baca juga: 294 Bedil Rakitan Disita dari Warga Sekitar Ujung Kulon, Diduga untuk Perburuan Liar
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 ekor kijang ditemukan mati akibat perburuan liar di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Selain 11 ekor kijang, sebanyak tiga ekor babi hutan, dan satu ekor rusa jantan ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat bekas lubang peluru.