Saat ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar telah menangkap empat dari 25 pelaku
Namun, polisi belum mengungkap identitas dan peran pelaku dalam penyerangan kantor Satpol PP.
"Perkembangannya, kasus tersebut telah diamankan 4 orang di Polresta Denpasar untuk diambil keterangannya," tutur Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Senin.
Tim gabungan juga sedang memburu pelaku lain.
Baca juga: Pria Mengaku Loyalis Jokowi Datangi Balai Kota Solo, Satpol PP: Tidak Diproses Hukum, Kondusif
Kabar terbaru dari kasus ini, dua anggota TNI di lingkungan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana diringkus karena diduga terlibat dalam penyerangan kantor Satpol PP Denpasar.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto mengungkapkan, dua personel TNI yang ditangkap berinisial Praka JG dan Pratu VS.
Mereka diamankan pada Senin malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana.
"Tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI," jelasnya, Selasa (28/11/2023), dilansir dari Antara.
Baca juga: Demo di PN Bima, Keluarga Korban Pembunuhan Anggota Satpol PP Desak Pelaku Dihukum Setimpal
Kedua anggota TNI itu lantas diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana untuk diperiksa lebih lanjut, salah satunya terkait motif.
"Di Pomdam juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik, atau hanya terlibat pengerusakan, itu nanti akan diselidiki lebih lanjut," terangnya.
Sebelum penangkapan dua terduga pelaku itu, Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Harfendi menyampaikan bakal melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam penyerangan tersebut.
Baca juga: Sakit Hati Saat Tagih Utang, Oknum Satpol PP Bunuh IRT di Bone, Ditangkap Saat Bertugas
Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Farid Assifa, Andi Hartik), Tribun-Bali.com, Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.